Beruntung anggota Polsek Cipatujah cepat datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk diperiksa dan dimintai keterangan di Kantor Polsek Cipatujah.
Kapolsek Cipatujah Iptu Rohmadi mengatakan, kejadian pencurian kotak amal di Masjid Jami Al-Falah Desa Cipatujah terjadi sehabis salat Jumat dan jemaah pulang dari masjid sekitar pukul 13.00-an lebih, Jumat (16/4).
Menurutnya, aksi pelaku diketahui dan kepergok oleh penjaga masjid Al-Falah yang kebetulan masih di lokasi pada saat kejadian. Sebenarnya, di Masjid Al-Falah ini sudah terpasang CCTV.
“Tapi aksi pelaku berhasil digagalkan oleh penjaga masjid sebelum kotak amal masjid dicuri. Setelah mendapatkan informasi dari warga, pelaku kita amankan ke Kantor Polsek Cipatujah,” ujarnya kepada Radar, Minggu (18/4/2021).
Baca juga : Ijazah Kades Cikadu Cisayong Tasik Terpilih Dipermasalahkan, Ini Sebabnya..
“Dari keterangan pelaku, sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid yang sama yakni Masjid Al-Falah Desa/Kecamatan Cipatujah. Namun, pada aksinya yang keempat kali ini baru diketahui dan diamankan,” ujarnya, menjelaskan.
Lanjut dia, dari tiga kali mencuri kotak amal sebelumnya, ungkap dia, pelaku berhasil mengambil uang sampai Rp 100 ribu lebih. Yang pertama mengambil uang Rp 15 ribu, kedua Rp 25 ribu dan yang ketiga Rp 70 ribu.
Kasus pencurian kotak amal ini, kata dia, pada akhirnya tidak dilanjutkan secara hukum, karena ada islah antara ketua DKM Masjid Jami Al-Falah Desa/Kecamatan Cipatujah, yang tidak mempermasalahkan secara hukum terhadap pelaku, atas asas kemanusiaan.
“Jadi diselesaikan secara kekeluargaan, jadi kalau dihitung kerugian uang yang pelaku ambil dari kotak amal masjid itu sebanyak tiga kali kurang lebih sekitar Rp 100 ribu lebih,” jelasnya.
Dia menambahkan, jadi memang nilai uang yang dicuri ini tidak banyak, kemudian diambil secara kekeluargaan oleh DKM masjid, tokoh agama dan keluarga pelaku difasilitasi oleh Polsek Cipatujah.
“Iya sesuai apa yang disampaikan Bareskrim Polri, ada restorasi justice, atau ketika ada tindak pidana yang kerugiannya tidak besar bisa diambil langkah islah atau kekeluargaan atas asas kemanusiaan,” tambahnya.
Kepala Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah Yayan Siswandi mengaku prihatin atas kejadian pencurian kotak amal yang dilakukan oleh pelaku di Masjid Jami Al-Falah Desa Kecamatan Cipatujah.
Namun, ungkap dia, yang disesalkan dan tidak diharapkan, ketika pelaku diamankan atau tertangkap tangan mencuri, jangan sampai diperlukan tidak sewajarnya atau dianiaya. Lebih baik diserahkan kepada pihak yang berwenang atau kepolisian.
“Iya kalau untuk ditangkap dan diamankan setuju, tetapi kan tidak harus dianiaya, bisa diserahkan kepada polisi. Apalagi ini kan Bulan Ramadan. Walaupun perilaku pelaku ini meresahkan dan tidak dibenarkan, kita serahkan saja kepada yang berwenang,” ujarnya.
(dik)