Di Kota Tasik, Belajar Tatap Muka Ditargetkan Mulai Bulan April

Di Kota Tasik, Belajar Tatap Muka Ditargetkan Mulai Bulan April

TASIK - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Budiaman Sanusi SSos mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tasikmalaya kemungkinan segera dilakukan. Hal itu karena dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sudah memberikan lampu hijau.


”Betul, dari Bapak dr Uus Supangat (Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Red) sudah setuju PTM di Kota Tasikmalaya, tetapi harus disiplin protokol kesehatan,” katanya kepada Radar, Jumat (16/4/2021).

Kalau pun dari satuan pendidikan melaksanakan PTM sekarang, melihat di kalender pendidikan hanya untuk Ujian Sekolah saja.

“Pada awalnya saya menginginkan PTM pada Juli 2021, tetapi prosesnya dari sekarang. Kalau pun buka sekarang tidak apa-apa tetapi hanya untuk Ujian Sekolah saja,” ujarnya

Proses menuju pembelajaran tatap muka setiap satuan pendidikan prosedur harus ditempuh. Dasarnya sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri. Di antaranya; ketersediaan sarana sanitasi; dari kebersihan toilet dan layaknya sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer.

Lalu, satuan pendidikan mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan. Seperti kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermo gun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, mendapat persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua atau wali. “Kita harus sesuai dengan prosedural jangan sampai salah,” katanya.

Dilampirkan juga, daftar isian kesiapan PTM yang di data pokok pendidikan (Dapodik) yang sudah di-upload sendiri oleh sekolah. Kalau memenuhi 80 persen disetujui oleh Kemendikbud berarti sekolah tersebut memenuhi persyaratan, dibolehkan mengajukan PTM.

“Semua itu harus dipenuhi sekolah. Nanti tinggal ajukan saja ke Satgas Covid-19 untuk melakukan PTM,” ujarnya.

Baca juga : PPDB Zonasi 2021 di Kota Tasik Diperketat

Selain itu, dalam momentum Ramadan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan Ramadan. Intinya ketika ingin mandiri membuat pesantren kilat masih menggunakan daring.

“Pada kegiatan Ramadan, sekolah diusahakan daring, tidak menyelenggarakan di sekolah. Kalau pun ingin tatap muka bisa kerja sama dengan pesantren, tetapi tidak boleh dilakukan di sekolah,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Mohammad Dani SPd MM menjelaskan, sebagai bentuk dukungan PTM, pihaknya mengadakan rapat koordinasi bersama satuan pendidikan yang diwakili oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD hingga SMP negeri dan swasta dan pengawas sekolah. Hasilnya pihaknya sudah mengajukan surat permohonan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan PTM terbatas.

“Lagi proses izin Plt Wali Kota Tasikmalaya. Artinya kita sedang tunggu, inginnya Jumat ini izinnya sudah keluar sehingga sekolah pada Senin (19/4/2021) bisa melaksanakan PTM,” ujarnya.

Maksudnya, surat permohonan tersebut bentuk respons dari satuan pendidikan atas keluarnya kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dari SKB 4 menteri. Hal itu harus ditindaklanjuti dengan kebijakan dari pemerintah daerah.

“Dengan begitu PTM tidak menunggu tahun ajaran baru, tetapi siswa bisa melakukan Ujian Sekolah di sekolah,” katanya.

Sebelumnya, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Abur Mustikawanto MEd menyampaikan, sekolah di lingkungan KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya sudah ada yang melaksanakan percontohan PTM terbatas.

“Di KCD Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya tidak menunggu ajaran baru (melaksanakan PTM terbatas, Red). Karena sudah ada sekolah yang melaksanakan uji coba, dengan syarat patuh terhadap protokol kesehatan dan adanya kontrol dari pengawas,” katanya kepada Radar, Jumat (9/4/2021).

Hal itu berdasarkan arahan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat yang menindaklanjuti keinginan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang meminta sekolah segera menyelenggarakan PTM terbatas. Tujuannya untuk mengejar ketertinggalan siswa dalam menerima pembelajaran dan pembentukan karakter selama masa pandemi Covid-19.

“Pembelajaran tatap muka itukan mandatori, karena Kemendikbud dan Disdik sudah memperbolehkan dibuka sekolah untuk PTM terbatas,” ujarnya.

Ia pun menekankan, sekolah yang menjadi percontohan melakukan PTM terbatas tersebut adalah sekolah yang memiliki standar operasional prosedur yang jelas dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Salah satunya SMA di Cigalontang menjadi percontohan kegiatan PTM terbatas tersebut,” ujarnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: