Pemudik ke Pangandaran Akan Diisolasi 5 Hari
Reporter:
syindi|
Kamis 15-04-2021,12:00 WIB
PANGANDARAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran masih akan menerapkan aturan mengisolasi pemudik selama 10 hari. Hal tersebut dikatakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana.
Dia mendengar ada informasi bahwa Pemprov Jabar mengeluarkan aturan untuk mengisolasi pemudik hanya lima hari. Akan tetapi, pihaknya belum menerima surat resmi dari Pemprov Jabar.
Kata dia, penerapan waktu isolasi yang digunakan oleh Pemkab Pangandaran mengacu pada ketentuan kesehatan. “Itu sudah disepakati pada Senin (12/4/2021) lalu,” ujarnya Rabu (14/4/2021).
Dalam ketentuan kesehatan, menurutnya, virus corona atau Covid-19 untuk menular setelah sepuluh hari hingga lima belas hari relatif tidak begitu membahayakan. “Jadi diambilah waktu untuk isolasi itu 10 hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kata Suheryana, jika ada warga yang memaksa untuk mudik, maka pemerintah tetap menganjurkan mereka untuk isolasi mandiri. “Karena pada dasarnya tahun ini masyarakat dilarang mudik,” katanya.
Pelaku wisata Jajat (50) mengatakan tidak berharap jika ada pembatasan atau larangan wisatawan masuk ke Pangandaran. “Lebaran itu panennya kita, tahun lalu kita gigit jari, masa tahun ini juga sama,” ucapnya.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: