Awal Puasa, Pelayanan Publik di Kabupaten Tasik Lengang

Awal Puasa, Pelayanan Publik di Kabupaten Tasik Lengang

TASIK - Memasuki hari pertama puasa di Bulan Ramadan, tempat pelayanan publik seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya terlihat lengang tidak banyak masyarakat yang datang, Selasa (13/4/2021).


Penyesuaian jam kerja pun dilaksanakan oleh dinas-dinas ketika memasuki Bulan Ramadan. Sekarang pelayanan sudah buka sejak pukul 07.45-14.45.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya dra Hj Wini MSi mengakui di hari pertama memasuki Bulan Ramadan, pelayanan dokumen kependudukan selalu terlihat lengang.

Menurutnya, para pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP)-Elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya, terlihat hanya puluhan tidak sampai ratusan di hari pertama puasa di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Pelayanan terus berjalan, bahkan pelayanan jemput bola atau keliling menggunakan mobil pelayanan Disdukcapil ke masyarakat langsung atau ke kecamatan dilakukan untuk mempermudah pelayanan publik,” ujarnya.

Baca juga : 22 Petahana Tumbang di Pilkades Serentak di Kabupaten Tasik

Pelayanan dokumen kependudukan, kata dia, dipermudah juga secara online agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya. Selain bisa ke kecamatan atau kantor Disdukcapil. “Intinya pelayanan tetap maksimal untuk masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, terang dia, pelayanan publik selama Bulan Ramadan ada penyesuaian jam kerja yang dibuka sejak pukul 07.45 hingga pukul 14.45. “Di hari pertama puasa ini masih penyesuaian, jadi pemohon tidak sebanyak hari-hari biasanya,” tambahnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, Naim Ahmad menambahkan pelayanan jemput bola di hari pertama puasa ini dilaksanakan di Kecamatan Sukaratu baik KTP-el maupun akta kelahiran.

“Kebanyakan pemohon yang datang langsung ke kantor Disdukcapil ini tidak terlalu banyak. Tidak mencapai sampai 100 pemohon. Kebanyakan pemohon KTP-el, KK dan akta kelahiran,” jelasnya.

Pada intinya, tambah dia, walaupun dilakukan penyesuaian jam kerja, para pegawai sudah mulai membiasakan diri dan hadir tepat waktu. Karena tahun-tahun sebelumnya juga setiap memasuki Bulan Ramadan sudah dilaksanakan.

“Apalagi sistem absen pegawai sudah secara online, jadi ketika ada yang tidak masuk kerja akan terlihat. Kita pastikan semua masuk kerja, jadi Bulan Ramadan bukan menjadi halangan untuk melayani masyarakat,” tambahnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: