Maksa Mudik, Pemkab Ciamis Siapkan Posko Penyekatan & Sanksi

Maksa Mudik, Pemkab Ciamis Siapkan Posko Penyekatan & Sanksi

CIAMIS — Pemerintah pusat sudah memberlakukan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijiriah. Kebijakan itu langsung direspons cepat oleh Pemkab Ciamis dan sudah menyiapkan sanksi apabila ada PNS yang ketahuan mudik. Termasuk menyiapkan posko penyekatan di perbatasan.


Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya mengatakan, surat edaran terkait larangan mudik lebaran tahun ini sudah diterima. Termasuk menyiapkan teknis supaya para PNS tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Salah satu persiapannya, kami akan memberikan sanksi bagi PNS yang memaksakan dan diketahui mudik,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Baca juga : Polres Ciamis Tindak Pelanggar Prokes

Herdiat juga menyampaikan pengendalian Covid-19 selama Ramadan sudah benar-benar disiapkan dengan matang. Termasuk mengantisipasi warga yang mudik menjelang Idul Fitri. “Pemkab Ciamis akan membuat posko penyekatan di perbatasan-perbatasan,” ujarnya, menjelaskan.

“Apabila ada warga yang merantau memaksa mudik ke Ciamis harus dilengkapi dengan surat keterangan negatif Covid-19 dan hasil tes antigen.  Kami akan mengisolasi para pemudik itu di tingkat desa,” kata dia, menambahkan.

Kata dia, pemerintih tingkat RT, RW dan desa sudah disiapkan dalam menghadapi mudik lebaran. Termasuk mendata warga yang sembunyi-sembunyi melakukan mudik untuk memeriksa kelengkapan berkas seperti surat hasil pemeriksaan antigen dan lainnya.

“Termasuk pemerintah desa pun sudah diminta menyiapkan tempat isolasi apabila ada warga yang mudik tanpa melengkai hasil pemeriksaan antigen. Sehingga mereka diisolasi dulu sebelum kembali ke rumahnya,” ujarnya, menjelaskan.

Kata Herdiat, pengetatan itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Mengingat sampai saat ini kasus positif dan angka kematian mulai menurun, sehingga tidak terjadi peningkatan lagi kalau memang tidak diilakukan pengetatan. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: