Pejabat Hasil Open Bidding Pemkab Pangandaran Belum Dilantik
Reporter:
syindi|
Rabu 14-04-2021,11:30 WIB
PANGANDARAN — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran menyebutkan pelantikan pejabat hasil open bidding tahun 2020 dipastikan belum bisa dilakukan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan rekomendasi dari Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) memang sudah keluar. Namun izin dari mendagri belum juga keluar.
“Aturannya memang enam bulan sebelum dan sesudah pelantikan, bupati tidak boleh melakukan penggantian pejabat atau rotasi mutasi setelah pelantikan,” ungkapnya Selasa (13/4/2021).
Baca juga : Usai Tertahan 19 Tahun di Jeddah, TKI Asal Cimerak Pangandaran Bisa Pulang
Menurutnya, KASN saat melakukan kunjungan pada Senin (12/4/2021) akan berusaha mamfasilitasi daerah-daerah yang telah melaksanakan open bidding, namun izin dari mendagri-nya belum keluar.
“Terutama daerah yang telah melaksanakan Pilkada seperti Pangandaran, Indramayu dan yang lainnya, itu akan dikomunikasikan,” katanya.
Ia berharap KASN benar-benar bisa menjembatani ke Kementerian Dalam Negeri soal izin pelantikan hasil open bidding. “Ya kami sangat berharap begitu, karena sekarang banyak jabatan yang kosong,” jelasnya.
Apalagi sekarang bertambah dua jabatan yang ditinggalkan pensiun yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja, Industri dan Transmigrasi dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: