Pemakai Gorila, Bandar Miras dan Preman Diringkus Polisi Ciamis

Pemakai Gorila, Bandar Miras dan Preman Diringkus Polisi Ciamis

CIAMIS - Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya Tahun 2021, menjelang Ramadan, selama 10 hari sejak tanggal 4-13 April 2021. 

Operasi ini dilaksanakan diseluruh wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar yang mencakup dua kabupaten, yakni Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

"Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadan, Polres Ciamis berhasil mengamankan 295 botol miras ilegal," ujar Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, Selasa (13/04/21).

Kapolres mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penggunaan miras hingga premanisme serta penggunaan Psikotropika di wilayah hukum Polres Ciamis.

"Operasi pekat ini dengan sasaran perjiudian, premanisme, penjualan miras ilegal, prostitusi, kejahatan jalanan/Geng motor hingga psikotropika," ucapnya.

Kapolres berharap dengan operasi pekat dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. 

Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan damai.

Selain kasus Miras, dalam operasi Pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadan kemarin, Polres Ciamis juga berhasil mengamankan kasus premanisme, dua pelaku perjudian serta psikotropika. (isr/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: