“Bagaimana bisa optimal dan maksimal melayani publik, ketika insentifnya tertunda dan belum dibayar,” kata Dede kepada Radar, Jumat (9/4/2021).
Menurut dia, keterlambatan tersebut menjadi akumulasi sejumlah urusan kebirokrasian yang tersendat sejak awal tahun 2021. Ia memahami ketika kendala disebabkan mekanisme dan prosedur yang mengatur kaitan pencairan tersebut.
“Namun, harusnya bisa disiasati. Kita lihat honor-honor ini kendalanya sama dengan kegiatan bantuan provinsi atau pembayaran lain yang memang lambat juga, kenapa ini sampai masuk triwulan dua tahun selanjutnya,” keluh politisi PKS tersebut.
Pihaknya memohon puluhan tenaga kesehatan yang mengalami keterlambatan pembayaran insentif, supaya tetap bersabar. Tidak mengendurkan spirit untuk pelayanan dan penangan para pasien positif yang dirawat karena paparan corona.
”Meski kita memahami, berat memang. tetapi kalau kita lihat ini kendalanya bukan di rumah sakit atau faskes, mohon bisa diperhatikan dan serius dikawal agar mereka bisa bekerja leluasa dan fokus,” harap Dede.
”Kami khawatir ini berekses terhadap pelayanan kesehatan lainnya. Tolong eksekutif mengawal serius, ini urusan pendapatan para tenaga medis,” sambung dia.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah menyampaikan secara verbal terhadap salah satu anggota DPR RI. Dukungan politis supaya urusan-urusan di daerah bisa diperhatikan, terutama hal berkaitan pencairan-pencairan anggaran.
”Kita harap Pemkot juga bisa sampaikan ke pusat, bahwa realisasi usulan-usulan semacam ini bisa diprioritaskan,” dorongnya.
Diketahui tunggakan Pemkot di akhir Tahun 2020 mencapai sekitar Rp 21 miliar, terdiri dari pembayaran kegiatan atas pelaksanaan kegiatan bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 13 miliar. Kemudian Rp 8 miliar insentif bagi tenaga kesehatan yang belum dibayarkan atas pekerjaan pada triwulan akhir 2020.
”Itu sudah kita inputkan pada perubahan penjabaran APBD pertama, dan tinggal menunggu acc pusat atas perwalkotnya dan sekarang sedang berproses,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Hanafi.
Sebelumnya diberitakan, pembayaran utang Pemkot Tasikmalaya senilai Rp 13 miliar, terhadap sejumlah mitra kerja yang bersumber dari Bantuan Provinsi Jawa barat diharapkan tidak kembali mengaret. Apalagi sampai mepet menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim MSi mengatakan selama empat bulan terakhir sejumlah pelaksana kegiatan sudah cukup sabar. Sebab, pembayaran yang seharusnya bisa tuntas di akhir tahun, terlambat diterima para pelaksana kegiatan sampai memasuki triwulan kedua tahun 2021.
”Kasihan lah, itu juga kan masyarakat kita, mereka menyerap tenaga kerja, memberdayakan warga. Tolong jangan sampai ngaret lagi,” tegas Muslim kepada Radar, Rabu (7/4/2021).
Menurut dia, hasil kegiatan pihak ketiga sudahlah baik dan bahkan sebagian sudah dinikmati masyarakat. Sementara kewajiban pemerintah masih terkendala urusan administratif dan masih tertahan proses pengurusan di provinsi.
“Kepala BPKAD katanya menargetkan tanggal 15 April maksimalnya, nah itu tolong dikawal serius dan dipastikan. Hasil kegiatannya sudah tidak ada persoalan dan sesuai harapan, namun pembayarannya sudah kelewatan,” keluh politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Dia menjelaskan para pelaku usaha yang menantikan pencairan Rp 13 miliar tersebut tentunya harus persiapan menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Dimana para pegawai kebutuhannya meningkat, apalagi mendekati lebaran.
“Mereka butuh operasional, gajian karyawan, apalagi mau menghadapi Lebaran. Ini jangan menunggu saja, kitanya juga proaktif mengawal itu ke provinsi agar segera dikirim ke pusat untuk Acc perwalkot pencairannya,” papar Muslim.
“Kalau perbankan mungkin senang saja ada uang mengendap, lah rekanan kan kelabakan,” lanjut dia.
(igi)