Bulan Puasa, Warga Kota Banjar Diminta Perketat Prokes

Bulan Puasa, Warga Kota Banjar Diminta Perketat Prokes

BANJAR — Pemerintah Kota Banjar memperbolehkan kegiatan di masjid selama Ramadan. Namun, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengA­imbau agar masyarakat menA­jalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.


“Saya persilakan masjid bisa diA­gunaA­kan untuk keA­giatA­an bulan suci Ramadan. NaA­mun tetap jaga proA­tokol kesehatan Covid-19 dengan ketat,” kata dia kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).


Selain itu, kata Ade, selama pelaksanaannya jumlah jamaah dibatasi hanya 50 persen dari biasanya. Hal itu agar tidak terjadi penularan virus corona atau Covid-19 saat kegiatan berlangsung.

Terlebih, saat ini angka kasus positif Covid-19 di Kota Banjar terus berA­tambah. Maka dari itu masyarakat jaA­ngan kendor daA­lam menerapkan proA­tokol keA­sehatan. ”Jangan sampai kita abai lagi dalam proA­kes, sebelumnya suA­dah bagus namun sekarang menurun lagi,” jelasnya.

Dia mengajak seluruh masyarakat tidak bosan dan dengan kesadaran sendiri tingkatkan prokes. “Kita tak henti-hentinya mengajak masyarakat hayu jaga prokes. Hanya dengan prokes Covid-19 bisa dicegah agar jangan sampai terpapar,” ujarnya. (nto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: