14 Anggota Pokja ULP Garut Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Reporter:
syindi|
Jumat 09-04-2021,16:00 WIB
GARUT KOTA — Bupati Garut H Rudy Gunawan menyebut ada 14 anggota Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) mengajukan untuk mundur.
“Mereka sudah menghadap ke saya. Tapi saya belum terima (pengunduran dirinya),” kata Rudy kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).
Kata Rudy, dari pertemuan dengan para anggota Pokja ULP yang ingin mengundurkan diri, mereka minta ada perbaikan hingga perlindungan hukum. “Saya maAu selesaikan nanti,” ujarnya.
Menurut Rudy, dengan adanya pengajuan pengunduran diri, saat ini ULP Pemkab Garut tidak bisa beroperasi seperti biasa. “Saat ini ULP tidak beroperasi, nanti kita akan bahas ini supaya pembangunan bisa berjalan,” ujarnya.
Selain anggota Pokja di ULP, sebelumnya para pejabat pembuat komitmen (PPK) juga banyak yang mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut dilakukan karena mereka sering diperiksa aparat penegak hukum.
“Jadi begini, (pengunduran diri PPK) saya juga tahunya dari wartawan, tapi memang ada beberapa (yang mundur),” jelasnya.
Baca juga : ALHAMDULILLAH.. Warga Korban Longsor Karyamekar Garut Terima Jadup
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Garut Subhan Fahmi meminta bupati Garut segera mengambil langkah-langkah strategis pasca ditutupnya ULP. Karena, semua program pembangunan berawal dari ULP.
“Pembangunan kan berawal dari sana semua. Rencana pembangunan yang sudah disusun di Musrenbang, kegiatan reses DPRD yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD bisa terganggu,” katanya saat dihubungi lewat telepon genggamnya, kemarin.
Selain pembangunan yang terancam gagal, tidak beroperasinya ULP akan berdampak luas pada banyak hal. Karenanya, harus segera diantisipasi. “Pegawainya yang mengundurkan diri juga harus mendapat sanksi, karena saat dilantik mereka telah menyatakan siap menjalankan tugas,” paparnya.
(yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: