Polisi Terus Buru Ustaz yang Lecehkan Muridnya di Cilawu Garut
Reporter:
syindi|
Jumat 09-04-2021,15:00 WIB
KARANGPAWITAN — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Garut masih melakukan pengejaran kepada oknum ustaz yang diduga mencabuli muridnya di Kecamatan Cilawu. Pria berinisial RS itu belum diketahui keberadannya.
Kepala Subbagian (Kasubbag) Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan oknum ustaz itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Namun, yang bersangkutan masih dalam pencarian.
“Belum tertangkap. Kalau sudah tertangkap akan ada ekspose,” kata dia saat dihubungi Rakyat Garut, Kamis (8/4/2021).
Menurut dia, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada korban dan sejumlah saksi. Sejauh ini, baru ada satu orang korban dari oknum ustaz tersebut.
Polisi juga masih mendalami adanya korban lain dari RS. “Kita masih tunggu laporan,” terangnya.
Sementara itu, Muslih menambahkan korban masih dalam penanganan oleh keluarganya. Polres Garut sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut untuk melakukan pemulihan kondisi korban.
Menurut dia, polisi juga akan melakukan pengusutan atas aksi pembakaran bangunan itu. Namun, pengusutan masih menunggu laporan dari pemilik bangunan, yaitu RS. Sementara RS masih belum diketahui keberadannya.
Ia mengimbau masyarakat tak main hakim sendiri jika ada kejadian seperti itu. “Karena kalau ada keruskaan, akan ada akibat hukum dari perbuatan itu,” kata dia.
Muslih juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dalam menjaga anak-anak di lingkungannya. Masyarakat diminta tak sembarangan membiarkan anak-anak mengaji kepada seseorang yang baru dikenal.
Dalam kasus itu, RS diketahui bukan merupakan warga asli Cilawu dan baru pindah ke wilayah itu beberapa bulan terakhir. “Jangan sembarangan menitipkan ke orang, apalagi yang baru dikenal,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cilawu Mekarwati mengatakan aktivitas pengajian yang dilakukan RS tak pernah dilaporkan kepada aparat kecamatan. Pihaknya juga baru mengetahui adanya kegiatan pengajian setelah ada kejadian pembakaran. “Memang ustaz itu bukan warga Cilawu. Orang luar,” terangnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut Cece Hidayat memastikan lembaga pendidikan RS bukan merupakan lembaga resmi. Selama ini, Kemenag tak pernah mengeluarkan izin lembaga kepada RS.
“Itu hanya rumah yang dijadikan sebagai tempat pengajian. Ternyata (oknum) ustaz-nya diduga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya, jadi masyarakat kurang berkenan, sehingga terjadi aksi pembakaran,” ujarnya.
Baca juga : Oknum Guru Diduga Lecehkan Muridnya, Bangunan Dibakar Massa di Garut
Dengan kejadian itu, Cece berharap masyarakat dapat lebih waspada jika ada orang datang dari luar daerah, kemudian mereka mendirikan lembaga pendidikan agama. Menurut dia, orang-orang itu harus diteliti dulu asal-usulnya, setidaknya kapasitasnya dalam mengajarkan ilmu agama.
Menurut dia, Kemenag sudah memiliki prosedur jika seseorang ingin mendirikan lembaga pendidikan. Karenanya, masyarakat diminta tidak memberi izin begitu saja sebelum ada izin resmi dari pemerintah.
“Jadi kan tersaring. Jangan sampai masyarakat kita jadi korban. Karena kita tidak tahu kapasitas mereka seperti apa, kan bisa saja ada jaringan yang tidak kita inginkan,” terangnya.
Cece berharap ke depannya akan tumbuh kesadaran masyarakat. Ketika ada yang ingin membuat lembaga pendidikan agama, harus menempuh proses perizinan terlebuh dahulu.
“Kita akan assessment dan skrining dulu. Jangan sampai mereka mengajarkan radikalisme. Kalau sudah begitu kan kita kecolongan,” paparnya.
(yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: