KNPI Bungursari Kota Tasik Tuding Pengawasan Prokes Kurang Serius, Pasar Malam Jadi Kerumunan

KNPI Bungursari Kota Tasik Tuding Pengawasan Prokes Kurang Serius, Pasar Malam Jadi Kerumunan

BUNGURSARI - Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Kecamatan Bungursari menyoal pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) dari Satgas. Pasalnya pasar malam yang kerap menjadi pusat kerumunan seolah dibiarkan.


Pengurus KNPI Kecamatan Bungursari, Rama Pratama Putra menilai Satgas Kecamatan Bungursari yang kurang serius dalam bekerja. Banyak pelanggaran prokes yang seolah kurang pengawasan.

“Kalau yang kerumunan inA­sidental wajar kuA­rang terawasi, tapi kalau pasar malam kan sudah pasti rutin ada setiap haA­ri,” ungkapnya kepada Radar, Rabu (7/4/2021).

Rama mengaku kaget karena tiba-tiba ada pasar malam di wilayahnya yang sudah sepekan digelar. Protokol kesehatan di lokasi itu menurutnya sudah  tidak terkontrol. “Namanya pasar malam, banyak yang berkerumun bahkan yang enggak pakai masker,” ujarnya.

Baca juga : 230 Napi di Lapas Tasik yang Negatif Covid Diswab Ulang

Sebagai mitra pemerintah, pihaknya sempat mendatangi pengelola untuk menanyakan rekomendasi satgas. Pihak pengelola pun tidak bisa menunjukkan dokumen yang dimaksud. “Katanya sudah ada koordinasi dengan Satgas,” terangnya.

Pihaknya tidak begitu mempersoalkan ada tidaknya rekomendasi Satgas. Hanya saja prokes di lokasi tersebut seharusnya diterapkan dengan pengawasan Satgas. “Saya jadi bingung, Satgas tahu apa enggak soal pasar malam ini,” tuturnya.

Dia khawatir kerumunan di kawasan tersebut menjadi sumber penularan Covid-19. Tidak bisa dipungkiri, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya masih terus bertambah. “Kalau sampai ada penularan bahkan muncul klaster baru, dampaknya kan ke masyarakat juga,” katanya.

Rama memahami bahwa pasar malam bisa menopang ekonomi masyarakat. Akan tetapi, ada risiko yang harus diminimalisir khususnya soal penularan covid-19. “Kondisinya kan masih pandemi, jadi aktivitas ekonomi pun seharusnya tidak seenaknya,” ujarnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: