PKL Dadakan Ramadan Diizinkan, Asalkan...
Reporter:
radi|
Kamis 08-04-2021,11:08 WIB
SOREANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mengizinkan kegiatan pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang biasa muncul di bulan ramadan. Terutama untuk jenis makanan atau kuliner. Hanya saja pemerintah daerah setempat meminta kepada para pedagang dan para pembeli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat ketika melakukan aktifitas jual beli.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Bandung, Yudhi Abdurrahman mengungkapkan, setiap pedadagang dan warga di pasar tumpah ramadan wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencegah kerumunan.
”PKL makanan boleh ada saat Ramadan, asalkan menggunakan protokol kesehatan, tetap tertib, boleh kalau berjualan, menjaga kebersihan dan jangan memunculkan kerumunan,” ungkap Yudhi sperti dikutip dari Jabarekspres.com, Rabu (07/04/21).
Dikatakan Yudhi, karena saat ini Kabupaten Bandung tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, maka untuk pengawasan pasar tumpah ramadan ini akan lebih mengedepankan peran pemerintahan tingkat bawah yaitu RT, RW, kelurahan dan desa.
Yudhi pun mengklaim bahwa untuk saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan kewajiban dalam menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
”Kaitan dengan aktivitas sehari-hari, kedisiplinan warga mulai ada untuk memakai masker, menyadari hal semacam itu. Apalagi sekarang sudah ada PPKM mikro ditingkat RT RW,” kata Yudhi.
Yudhi menjelaskan, biasanya pasar tumpah ramadhan itu digelar di dekat pasar atau di depan rumah. Salah satu contoh pasar tumpah ramadhan di Kabupaten Bandung itu di daerah Gading Tutuka 1 Soreang.
Oleh karenanya, Yudhi meminta aparat setempat untuk melakukan pengawasan, tidak hanya dari aspek protokol kesehatannya saja, tapi juga ketertiban umumnya.
”Nanti aparat di sekitar harus mengawasi, agar jangan menimbulkan kemacetan, kan tidak hanya masalah prokes tapi juga ketertibannya,” pungkasnya. (jeks/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: