Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Empangsari Kota Tasik

Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Empangsari Kota Tasik

KOTA TASIK - Sebuah lapangan kosong di Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Minggu (04/04/21) pagi sempat mendadak disatroni anggota Kepolisian Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota.

Kapolsek Tawang, Iptu Nandang Rokhmana mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi lapangan kosong itu karena mendapat laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan arena judi sabung ayam.

"Jadi kemarin kami membubarkan sabung ayam sekira pukul 09.30 WIB. Pembubaran ini berdasarkan informasi awal dari masyarakat," paparnya kepada wartawan, Senin (05/04/21) pagi.

Terang dia, saat mendatangi lokasi tersebut ternyata memang benar di lapangan aktivitas perjudian itu akan dimulai.

"Jadi kami melaksanakan bembubaran terhadap kegiatan yang akan melakukan sabung ayam. Kemudian kami melakukan pemeriksaan terhadap orang dan tempat yang dijadikan sabung ayam," terangnya.

"Lalu kami lakukan pengamanan terhadap barang bukti dan melaksanakan Pembinaan terhadap para pelaku sabung ayam," sambungya.

Dia menambahkan, dari pembubaran ini diharapkan dia bisa mencegah dan mengantisipasi terjadinya sabung ayam yang dijadikan ajang laga Perjudian.

"Lalu kami amankan juga lapak yang dijadikan sabung ayam, mendata para pengunjung yang diduga akan melakukan sabung ayam," jelasnya. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: