Untuk Mudik, Harga Tiket Bus Naik 10 Persen, PT KAI Diskon 60 Persen
Radartasik, LUBUKLINGGAU – Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi menyebutkan, harga tiket bus untuk angkutan Mudik Lebaran 2022 naik 10 persen.
“Tiket mudik ini sedikit naik,” kata Menhub usai giat Sholat Jumat dan pemberian paket sembako, di Masjid Agung As-Salam, Kota Lubuklinggau, Jumat 22 April 2022.
Menurut Menhub, pertimbangan kenaikan harga tiket mudik ini, karena minyak dunia atau global saat ini harganya naik. Misalnya bahan bakar pesawat atau aptur naik dua kali lipat.
“Jadi dari tidak ada konektivitas sama sekali, naik sedikit dak apa-apalah. Tidak banyak, naik cuma 10 persen. Artinya saling senang (masyarakat dan pelaku usaha),” ungkapnya.
Kenaikan harga tiket bus ini sudah diperhitungan, dan melihat agar tidak merugikan masyarakat, tapi tetap memikirkan keberlangsungan pelaku usaha bidang tranportasi.
“Kita tidak boleh zalim juga, mentang-metang masyarakat ingin tiket murah, membuat pengusaha rugi. Jadi kita saling menerima dan saling memberi,” ujarnya.
Di saat transportasi menggunakan bus naik 10 persen, PT Kereta Api Indonesia (KAI) justru memberikan diskon hingga 60%.
Diskon tiket kereta api tersebut berlaku mulai 20 April hingga 13 Mei 2022.
Pemberiann diskon tiket kereta api tersebut masuk dalam program KAI Access Ramadan Festive 2022.
Joni Martinus, Vice President Public Relations KAI mengatakan, tiket diskon hanya bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access.
Ia mengatakan diskon digelar demi mengajak masyarakat naik kereta api pada masa mudik Lebaran tahun ini.
"Kelebihan naik kereta api adalah bebas macet, aman, nyaman, dan sehat. Hal tersebut dikarenakan KAI selalu memastikan perjalanan KA menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah di masa pandemi covid-19 serta perjalanan KA sudah terjadwal dengan efektif," kata Joni, Senin 18 April 2022.
Joni menambahkan, ada sekitar 4.000 tiket kereta yang bakal didiskon pada periode tersebut.
“Diskon itu diberlakukan untuk beberapa rute," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: