Kemenag Rancang Pembukaan Program Studi Halal

Kemenag Rancang Pembukaan Program Studi Halal

JAKARTA — Kementerian Agama berencana membuka program akademik halal di perguruan tinggi keagamaan islam (PTKI). Misalnya, dengan membuka program studi atau fakultas halal.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki mengaku sudah mendiskusikan hal ini dengan Ditjen Pendidikan Islam, khususnya Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis).

Rencana ini diharapkan dapat segera dirumuskan dalam bentuk Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur program studi halal.

”Kemenag merencanakan membuka program vokasi di PTKI. Saya usulkan prodi di bidang halal. Misalnya halal food industry, atau bentuk vokasi lain seperti halal fashion, halal tourism, profesi juru sembelih halal, dan sebagainya,” jelas dia pada laman Kemenag.

”Untuk itu, kerja sama diarahkan pada program-program secara fokus, lebih konkrit, terukur dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” sambung Mastuki di Gedung Halal BPJPH saat menerima audiensi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, Kamis (01/03/2021).

Menurut Mastuki, ekosistem halal di Indonesia memiliki potensi yang luar biasa. Namun, mengembangkan industri halal membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di semua sektor yang menjadi bagian dari rantai nilai halal.

”Pengembangan ekosistem halal membutuhkan dukungan berbagai pihak. Potensi halal banyak yang belum tergarap maksimal. Di sinilah perguruan tinggi saya harapkan menjadi salah satu agen yang dapat mengoptimalkan perannya dengan fokus pada pengembangan SDM halal,” harapnya.

Dia menyebutkan universitas adalah mitra potensial kami dalam pengembangan SDM halal.

Selain pendirian program akademik, ujar dia, ada beberapa area fokus yang bisa digarap oleh kampus PTKI. Misalnya, pendirian halal center, penelitian di bidang halal, penyiapan penyelia halal, atau pendampingan usaha mikro kecil (UMK).

Mastuki mengapresiasi Unusia Jakarta yang telah mendirikan Pusat Studi Halal. Dia berharap akan berdiri LPH atau secara spesifik kolaborasi dapat dilaksanakan dalam penelitian dan pengabdian masyarakat (P3M).

”Jaringan NU amat luas mulai dari perguruan tinggi yang berada di bawah struktur NU, pesantren hingga masjid. Dengan dorongan dari PTNU misalnya menyiapkan jasa juru sembelih halal saja, akan sangat membantu penguatan industri halal di tanah air. Apalagi kalau cakupannya diperluas,” saran dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pusat Studi Halal Unusia Sugeng Priyono mengatakan pihaknya mendukung penuh pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH). Untuk itu, pihaknya berencana melakukan sejumlah sinergi dengan BPJPH.

”Dalam rangka ikut mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal, kami siap melakukan kerja sama dalam bentuk riset dan pengembangan, serta publikasi penelitian. Kami juga menginisiasi studi halal di kampus NU lain sampai membuahkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH),” ungkapnya. (lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: