ASN Ciamis Harus Sukseskan Visi Misi Pemkab

ASN Ciamis Harus Sukseskan Visi Misi Pemkab

CIAMIS — Sebanyak 112 aparatur sipil negara (ASN) dilantik Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya di Halaman Pendopo dan Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Kamis (1/4/2021).  

“Hari ini kita melaksanakan dua kali pelantikan JPTP (jabatan pimpinan tinggi pratama), jabatan administrator dan jabatan pengawas,” ujar Herdiat saat memberikan sambutan pada pelantikan dan pengambilan sumpah 25 orang ASN di Aula BKPSDM Ciamis. 

Kata dia, pelaksanaan pelantikan dilakukan terpisah dan waktu yang berbeda, karena ada jabatan teknis yang harus ada izin dari Kemendagri. Sedangkan izin tersebut datang pukul 08.00 WIB bertepatan dengan dimulainya pelaksanaan pelantikan 112 orang ASN di halaman pendopo. 

“Kalau tadi (25 orang ASN) sama-sama dilantik belum bisa. Karena belum mendapat rekomendasi dari Kemendagri maupun dari gubernur Jabar,” ujarnya, menjelaskan. 

Lanjut Herdiat, pejabat yang harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan gubernur ini yakni pada Dinas Catatan Sipil dan Inspektorat. “Alhamdulillah kita bisa melaksanakan pelantikan dua kali dalam sehari. Kita terima aturan yang ada, saya tidak ingin melanggar aturan agar tidak timbul masalah ke depannya,” ucapnya. 

“Kepada yang dilantik selamat mengembang tugas di tempat yang baru. Selamat menjalankan amanah yang diberikan. Kepercayaan Pemkab Ciamis ada di bapak ibu sekalian,” katanya, menambahkan. 

Herdiat juga mengajak para ASN yang dilantik agar menyukseskan visi misi Kabupaten Ciamis yang sudah tertuang dalam RPJMD. “Saya mengharapkan kerja sama dan kolaborasinya, sehingga tercapai visi misi Kabupaten Ciamis. Visi dan misi Ciamis secara integrasi dan terintegrasi saling menunjang dan menyatu. Adanya integrasi kuat dan potensi yang dimiliki kita jadikan target capaian visi misi,” ajaknya. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Yeyet Trisnayati mengatakan, pelaksanaan pelantikan 25 ASN bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan dalam rangka mempercepat kinerja pemerintah. Pejabat yang dilantik ini terdiri dari sembilan orang pejabat administrator dan 16 orang pejabat pengawas. “Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan harus dilakukan sebagai upaya mempercepat kinerja organisasi,” tuntasnya. (rls/isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: