FPER Desak Bupati Tutup 48 Minimarket Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya

FPER Desak Bupati Tutup 48 Minimarket Ilegal di Kabupaten Tasikmalaya

Ketua Forum Penyelamat Ekonomi Rakyat (FPER), Asep Abdul Rofik. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Poltekkes Kemenkes Edukasi Warga Sukamahi tentang Pencegahan Penyakit Menular seperti DBD dan TBC

“Semua harus solid. Jangan sampai Satpol PP lempar ke Dinas Perdagangan, atau Dinas Perizinan saling tunggu. Ini harus dipimpin langsung oleh Bupati,” tandas Asep.

Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi pasar tradisional yang kini semakin terpinggirkan. 

Ia mencontohkan kondisi Pasar Pasirsalam yang sudah mulai sepi pengunjung akibat dominasi toko modern.

“Pasar besar saja sekarang mulai kehilangan daya saing. Program dukungan dari Dinas Perdagangan tidak terasa dampaknya,” tambahnya.

BACA JUGA:Hindari Pinjaman Ilegal, Gunakan DANA Paylater Aman dan Praktis

Asep menutup pernyataannya dengan mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengeluarkan pernyataan tanpa aksi konkret. 

Ia juga menyinggung potensi adanya kepentingan tertentu yang melemahkan pengawasan.

“Jangan sampai pengawasan lemah karena sudah ada yang ‘masuk angin’. Kami akan terus kawal persoalan ini. Kalau tidak ada langkah nyata, kami juga akan pertanyakan kredibilitas Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait