Pengen Jadi Camat di Wilayah Tasikmalaya? Tanpa Ijazah SIP dan Diklat Mimpi Saja Dulu

Pengen Jadi Camat di Wilayah Tasikmalaya? Tanpa Ijazah SIP dan Diklat Mimpi Saja Dulu

Pelantikan camat yang bertugas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu. istimewa for radartasik.com--

BACA JUGA:Empat Pemain Asing Resmi Gabung Klub Liga Super Indonesia, Ini Profil Lengkapnya

Kabupaten Tasikmalaya sendiri memiliki 39 kecamatan. 

Artinya, dibutuhkan setidaknya 40 ASN yang siap secara administratif dan akademik untuk mengisi jabatan camat, termasuk sebagai cadangan untuk tahun-tahun mendatang.

“Dulu, pada masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto, ASN bisa menjabat terlebih dahulu lalu mengikuti diklat. Sekarang sistemnya dibalik. Ikut diklat dulu baru bisa menjabat,” jelas Iing.

Meski diklat terbuka untuk semua ASN, syarat penyelesaian pelatihan tetap harus dipenuhi. 

BACA JUGA:6 Rekomendasi Sabun Mandi untuk Bayi yang Aman dan Lembut di Kulit

Regulasi ini dinilai sebagai bagian dari penyesuaian dengan kebijakan nasional yang semakin ketat dalam penempatan jabatan struktural.

“Semua pihak harus memahami pentingnya perencanaan kepegawaian ke depan agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang bisa menghambat pelayanan publik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait