Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi di Tasikmalaya: 7.800 Ton Dikirim ke Jawa Timur, Negara Rugi Rp 16 Miliar

Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menyita kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan pupuk ilegal, Kamis 3 Juli 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten TASIKMALAYA mulai terungkap.
Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, terindikasi bahwa pupuk subsidi yang seharusnya untuk petani lokal malah dijual ke daerah lain, bahkan hingga ke Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko SH MH, menyampaikan bahwa hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya penyimpangan distribusi.
“Pupuk subsidi yang seharusnya untuk petani Kabupaten Tasikmalaya ternyata diperjualbelikan ke pihak lain. Bahkan, ada indikasi kuat pupuk dikirim ke luar daerah, salah satunya ke Jawa Timur,” ujar Heru dalam konferensi pers, Kamis 3 Juli 2025.
BACA JUGA:AC Milan Fokus 100 Persen Incar Modric dan Vlahovic di Bursa Transfer
Dalam penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, Kejaksaan mengamankan dua unit kendaraan yang diduga digunakan untuk pengangkutan pupuk ilegal.
Selain itu, turut disita sejumlah dokumen, komputer, laptop, ponsel, hingga flashdisk yang diduga berisi data penting terkait praktik ilegal tersebut.
Heru menjelaskan, pelaku diduga memalsukan kemasan pupuk subsidi dengan menggantinya ke dalam karung non-subsidi.
Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas dan memungkinkan pupuk dijual di pasar bebas dengan harga tinggi, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kemasan diganti agar terlihat seperti pupuk non-subsidi. Padahal, seluruh pengadaan dan distribusi pupuk subsidi dibiayai negara,” jelasnya.
Dari penggeledahan tersebut, tim kejaksaan mengamankan sebanyak 7.800 ton pupuk yang diduga merupakan hasil penyelewengan selama periode 2021 hingga 2023.
“Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 16 miliar, dan jumlah ini masih bisa bertambah seiring pendalaman penyidikan,” tambah Heru.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar petani dan berpotensi mengganggu ketahanan pangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: