Advokat Windi Harishandi Mundur dari Kepengurusan KONI Kota Tasikmalaya, ini Alasannya

Advokat Windi Harishandi Mundur dari Kepengurusan KONI Kota Tasikmalaya, ini Alasannya

Advokat Windi Harishandi didampingi Ketua Peradi Kota Tasikmalaya, Agoes Rajasa Siadari saat menjelaskan pengunduran dirinya dari kepengurusan KONI, Kamis 8 Mei 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Advokat Windi Harishandi, yang sebelumnya ditunjuk menjadi Ketua Bidang Hukum Keolahragaan KONI Kota Tasikmalaya masa bakti 2025-2029, memutuskan mengundurkan diri dari kepengurusan tersebut.

Keputusan ini disampaikan saat ditemui di Kantor Peradi Kota Tasikmalaya Jalan Ra Wiratanuningrat, Kamis 8 Mei 2025.

Windi menyatakan bahwa pengunduran dirinya didasarkan pada Surat Keputusan (SK) nomor 69 tahun 2025 yang dikeluarkan pada 26 Februari 2025 oleh Ketua KONI Jawa Barat, Prof. Dr. H. Muhammad Budjana, S.IP, M.Si. 

Dalam SK tersebut, dijelaskan bahwa hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang dilaksanakan pada 8 Januari 2025 dinyatakan tidak sah dan dibatalkan.

BACA JUGA:Langkah Nyata Camat Tamansari Kota Tasikmalaya: Pembakar Sampah dari Kocek Pribadi

"Saya sebagai penghobi olahraga dan orang hukum harus menjunjung tinggi sportivitas dan memegang teguh aturan," ujar Windi.

Dalam ADART tentang pemilihan Ketua KONI, menurut Windi, jelas menyebutkan bahwa pemenang harus memperoleh suara 50 plus 1, dan hasil musyawarah tidak boleh bertentangan dengan ADART. 

"Karena itu, saya merasa tidak nyaman untuk tetap bergabung, dan keputusan ini saya ambil agar tidak bertentangan dengan hati nurani," sambungnya.

Windi juga menilai bahwa dalam kepengurusan KONI, terdapat pengurus dari kalangan PNS yang seharusnya ditempatkan dalam posisi Dewan Penyantun sesuai dengan ADART.

BACA JUGA:Ini Kriteria Sekda Mendatang Menurut Ulama Kabupaten Tasikmalaya

"Dan lebih baik diwakili oleh pengurus dari cabang olahraga (Cabor) yang memahami kebutuhan mereka," terangnya.

Windi mengakui dirinya sempat mengikuti pelantikan pengurus KONI belum lama ini di Hotel Santika. Namun keikutsertaannya hadir karena diundang.

"Ya saya datang saat pelantikan kemarin. Namun karena menghargai dan memenuhi undangan. Keputusan ini saya ambil karena bertentangan dengan hati nurani," cetusnya.

Ketua Peradi Kota Tasikmalaya, Agoes Rajasa Siadari, turut mengomentari situasi ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: