Banyak Aset Milik Tersangka Korupsi ASABRI di Garut Disita Kejagung
Reporter:
syindi|
Kamis 01-04-2021,18:00 WIB
LELES — Sejumlah aset milik seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi di PT Asabri disita tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyitaan aset mantan Dirut PT Asabri berinisial A di Kecamatan Leles itu dilakukan tim Kejagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan dalam penyitaan aset itu, pihaknya hanya mendampingi. Karena aset yang disita berada di wilayahnya. “Penyitaan itu dilakukan pada Selasa (30/3/2021) oleh tim Kejagung,” ujarnya, Rabu (31/3/2021).
Baca juga : Polisi Terus Perketat Penjagaan Gereja di Garut
Ia menuturkan tim penyidik Kejagung berjumlah enam orang melakukan penyitaan aset tersangka di wilayah Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Aset yang disita di antaranya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), rumah dan tanah sawah.
Dia menyampaikan penyitaan aset milik tersangka disaksikan perwakilan keluarga tersangka yaitu anak dan istrinya. Tim penyidik, kata Sugeng, masih terus melakukan penelusuran aset milik tersangka yang disinyalir masih ada di Kabupaten Garut.
“Mungkin aset yang disitanya akan terus bertambah, karena tim penyidik dari Kejagung masih terus bergerak melakukan tracing,” paparnya.
(yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: