7 Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag, 625.481 Guru Jadi Sasaran

7 Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag, 625.481 Guru Jadi Sasaran

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan rencana akselerasi PPG Dalam Jabatan tahun 2025.-Foto: Kemenag-

4. Peserta belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Peserta belum memiliki sertifikat pendidik

6. Peserta sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah / puskesmas / pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: