7 Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag, 625.481 Guru Jadi Sasaran

7 Persyaratan PPG Dalam Jabatan 2025 Kemenag, 625.481 Guru Jadi Sasaran

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan rencana akselerasi PPG Dalam Jabatan tahun 2025.-Foto: Kemenag-

4. Peserta belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

5. Peserta belum memiliki sertifikat pendidik

6. Peserta sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah / puskesmas / pusat layanan kesehatan lainnya.

7. Peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait