Revitalisasi Situ Lengkong Ciamis: Proyek Mangkrak, Retribusi Pun Merosot

Revitalisasi Situ Lengkong Ciamis: Proyek Mangkrak, Retribusi Pun Merosot

Pintu gerbang masuk wisata Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis masih ditutup, 30 Januari 2024. istimewa--

CIAMIS, RADARTASIK.COM – Proses revitalisasi Situ Lengkong Panjalu yang belum selesai hingga akhir tahun 2024 berdampak pada penurunan pendapatan retribusi wisata yang diterima Pemerintah Kabupaten CIAMIS.

Sebelumnya, Situ Lengkong Panjalu mampu menghasilkan retribusi sekitar Rp 900 juta per tahun. 

Namun, sejak proses revitalisasi dimulai, pendapatan tersebut turun menjadi hanya sekitar Rp 600 juta hingga Rp 700 juta, karena pengunjung beralih ke lokasi wisata Nusa Pakel Panjalu.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Ciamis, Dian Kusdiana, mengatakan bahwa dampak dari belum selesainya revitalisasi ini sangat terasa, terutama dalam pencapaian target retribusi wisata daerah. 

BACA JUGA:Warung Nasi di Singaparna Tasikmalaya Terbakar, Kerugian Rp 25 Juta

"Target retribusi wisata Kabupaten Ciamis hampir tercapai Rp 800 juta hingga Rp 900 juta, namun masih jauh dari target awal yang mencapai Rp 1,1 miliar," ujarnya, Senin 16 Desember 2024.

Selain itu, meskipun harga tiket masuk ke destinasi wisata di Kabupaten Ciamis telah dinaikkan dari Rp 3.500 menjadi Rp 7.500, termasuk biaya kebersihan dan asuransi, retribusi yang diterima tetap tidak optimal.

Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu sendiri merupakan proyek yang didanai oleh APBD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2023 dengan anggaran mencapai Rp 10,2 miliar. 

Namun, hingga kini, proyek tersebut belum juga rampung. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan aktivis mahasiswa di Ciamis, yang khawatir akan berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

BACA JUGA:Waspada! Maling Ternak Berkeliaran, Belasan Domba Warga Cipaku Ciamis Raib Dicuri dalam Semalam

Ketua PC PMII Kabupaten Ciamis, Muhamad Rifa'i, menyayangkan ketidakselesaian revitalisasi Situ Lengkong yang dianggap merupakan aset penting bagi penghasilan daerah. 

"Dampaknya, PAD Kabupaten Ciamis di sektor wisata sangat terpengaruh. Kami berharap Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat segera menyelesaikan proyek ini," tuturnya.

Rifa'i juga menuntut agar UPTD PSDA Citanduy, sebagai instansi yang bertanggung jawab, segera memberikan kejelasan terkait kelanjutan proyek tersebut. 

"Kami menunggu tanggung jawab mereka. Jika tidak ada perkembangan, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: