Jasad yang Ditemukan di Kawalu Kota Tasikmalaya Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, ini Kronologinya

Jasad yang Ditemukan di Kawalu Kota Tasikmalaya Ternyata Korban Pembunuhan Berencana, ini Kronologinya

Tersangka kasus pembunuhan berencana yang jasadnya ditemukan di Kawalu saat hendak dimasukan ke dalam penjara Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 3 Desember 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:11 Kriteria Guru yang Boleh Ikut PPG Bagi Guru Tertentu 2024, Seleksi Administrasi Sudah Dibuka, Cek di Sini

Meski begitu, hubungan antara korban dan tersangka hanya sebatas teman, dan keduanya baru saling mengenal dua bulan. 

“Motifnya sakit hati. Ada komunikasi antara pelaku dan korban yang memicu tindakan kekerasan ini,” beber AKBP Joko.

Peristiwa tragis ini juga meninggalkan trauma mendalam bagi anak korban dan tersangka yang turut berada di lokasi saat pembunuhan berlangsung. 

Meski saat kejadian anak-anak sedang tidur, polisi tetap memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis mereka. 

BACA JUGA:Kiper Arab Saudi: Ronaldo Tertarik dengan Ajaran Islam, Sering Minta Latihan Dihentikan Saat Adzan

"Kami melibatkan psikolog untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak korban agar mereka bisa pulih dari trauma," jelasnya.

Selain jenazah korban, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Suzuki Ertiga putih, perhiasan berupa kalung dan anting, tas hijau, mukena, dan ponsel milik korban. 

Tersangka diketahui menjual ponsel korban di wilayah Garut setelah kejadian, sementara mobil korban dijual kepada pihak lain yang kini turut diperiksa sebagai saksi.

Tersangka SK kini harus menghadapi jerat hukum berat. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA:AS Roma Ditumbangkan Atalanta 2-0, Ranieri: Kami Akan Menemukan Jalan Keluar Jika Tim Mengikuti Saya

"Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun," tegas Kapolres.

Selain menangkap tersangka utama, polisi juga mengidentifikasi lima orang lainnya yang diduga terlibat sebagai penerima hasil kejahatan. 

Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Kapolres memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Kasus ini menjadi pengingat tragis betapa tindakan keji bisa terjadi di tengah masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: