Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Tegaskan Semua Anggota Dewan Wajib Cuti Saat Kampanye Akbar
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan bahwa seluruh anggota dewan yang ikut serta dalam kampanye akan mengambil cuti sesuai aturan, terutama saat kampanye rapat umum atau kampanye akbar.
Kebijakan cuti ini diambil guna menjamin netralitas anggota legislatif serta menghindari penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan politik, sebagaimana diatur dalam peraturan pemilu.
Menurut Aslim, meskipun sempat muncul perdebatan terkait kewajiban cuti untuk kampanye, semua anggota DPRD pada akhirnya mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh KPU dan Bawaslu Kota Tasikmalaya.
Rekomendasi ini, katanya, bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat daerah yang juga berkedudukan sebagai anggota legislatif tidak menyalahgunakan wewenang atau fasilitas negara selama masa kampanye.
BACA JUGA:Agen BRILink Permudah Transaksi Keuangan di Kabupaten Empat Lawang, Menjangkau Hingga Pelosok Desa
“Kami sangat menghormati dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku. Kami juga sudah bertemu dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas hal ini secara langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aslim menjelaskan bahwa tidak hanya saat kampanye akbar, anggota DPRD yang mendampingi pasangan calon dalam kegiatan kampanye reguler pun wajib mengambil cuti, meskipun sifatnya insidental atau untuk satu hari.
Kebijakan cuti ini diterapkan untuk menjaga profesionalisme dan memisahkan kegiatan legislatif dari kegiatan politik praktis.
“Prinsipnya, setiap kali ada kegiatan kampanye, kami akan mengambil cuti sesuai ketentuan,” tambahnya.
BACA JUGA:Kemudahan Top Up Game Mobile Legends Lewat BRImo
Sebagai Ketua DPRD, Aslim sendiri akan mengambil cuti setiap kali terlibat dalam kampanye, dengan terlebih dahulu meminta persetujuan dari unsur pimpinan DPRD lainnya.
Menurutnya, ini adalah bentuk tanggung jawab dan komitmen lembaga legislatif dalam menjaga transparansi serta profesionalitas.
“Di DPRD, unsur pimpinan terdiri dari empat orang, jadi setiap anggota yang hendak cuti harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan. Kami ingin memastikan proses administrasi berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Meskipun semua anggota DPRD akan mengambil cuti saat kampanye, khususnya pada kampanye rapat umum, Aslim menjamin bahwa kegiatan legislatif tetap berjalan tanpa kendala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: