Pilkada Kota Tasikmalaya: Debat Publik Diterapkan dengan Aturan Ketat untuk Suasana Aman

Pilkada Kota Tasikmalaya: Debat Publik Diterapkan dengan Aturan Ketat untuk Suasana Aman

Tampilan halaman pertama koran Radar Tasikmalaya edisi Kamis 31 Oktober 2024 membahas Debat Publik. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Debat publik Pilkada Kota Tasikmalaya dirancang dengan teliti untuk mencegah kericuhan yang dapat mengganggu jalannya acara. 

Berbagai aturan telah ditetapkan, termasuk larangan membawa alat peraga kampanye (APK) dan pembatasan jumlah anggota tim pemenangan.

Debat pertama akan dihelat pada Sabtu, 2 November 2024, di Hotel Grand Metro Tasikmalaya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menyepakati ketentuan teknis debat dengan masing-masing pasangan calon. 

BACA JUGA:Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju, Dibuka November Ini

Salah satu ketentuan penting adalah larangan membawa APK oleh pasangan calon dan timnya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyatakan bahwa ada perdebatan mengenai apakah pakaian tim termasuk dalam kategori APK, tetapi akhirnya disepakati untuk memberikan toleransi. 

"APK yang melekat di badan diperbolehkan," ujarnya.

KPU juga membatasi jumlah kehadiran tim pemenangan di lokasi debat, di mana setiap pasangan calon diizinkan membawa sekitar 28 anggota tim. 

BACA JUGA:Lionel Messi Ragu Tampil di Piala Dunia 2026: Akankah Sang Megabintang Kembali Memperkuat Argentina?

"Totalnya 30 orang, termasuk pasangan calon," tambah Asep.

Aturan kehadiran tim pemenangan juga dirancang untuk menghindari teriakan yel-yel atau jargon pemenangan yang bisa mengganggu ketenangan debat. 

"Intimidasi dalam bentuk ucapan atau tindakan terhadap pendukung kandidat lain juga dilarang," tegasnya.

Meskipun akses ke lokasi debat terbatas, masyarakat tetap dapat menyaksikan acara ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: