Ingin Mengajukan KPR di Bank BRI, Ini Panduan Lengkapnya
BRI memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit pemilikan rumah.-Foto: BRI-
Kunjungi kantor cabang BRI terdekat atau akses formulir pengajuan KPR melalui situs resmi BRI.
- Penilaian dan Verifikasi:
Setelah mengajukan, pihak BRI akan melakukan penilaian dan verifikasi dokumen serta kemampuan finansial Anda.
- Proses Persetujuan pengajuan KPR:
Jika pengajuan Anda disetujui, BRI akan menginformasikan mengenai persetujuan kredit dan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
- Penandatanganan Akad Kredit:
Setelah semua persyaratan terpenuhi, Anda akan diundang untuk menandatangani akad kredit di hadapan notaris.
Syarat Umum Pengajuan KPR BRI
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah bertempat tinggal di wilayah Indonesia.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktik nasabah berada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
Jenis KPR BRI
- KPR BRI Reguler: Untuk pembelian rumah baru atau bekas, apartemen, ruko, atau rukan.
- KPR BRI Subsidi: Untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan syarat tertentu.
Untuk informasi selanjutnya Anda bisa mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi layanan pelanggan BRI. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: