Pengumuman, Jadwal Pelaksanaan, dan Tata Tertib SKD CPNS 2024. Simak Panduan Lengkapnya !
Tata tertib SKD CPNS 2024 --
Bentuk sanksi ini bervariasi, mulai dari teguran lisan hingga diskualifikasi, tergantung pada jenis pelanggarannya.
1. Teguran hingga Pembatalan
Panitia seleksi berhak menegur peserta yang melanggar aturan berikut:
Membawa barang yang dilarang
Berbicara atau bertanya kepada peserta lain
Memberikan atau menerima sesuatu tanpa izin
Merokok, membawa makanan, atau minuman di ruang seleksi.
Keluar ruangan tanpa izin
Jika pelanggaran ini terus terjadi, status peserta bisa dibatalkan oleh panitia seleksi.
BACA JUGA:Passing Grade SKD CPNS 2024, Panduan Lengkap untuk Calon Peserta
2. Diskualifikasi
Selain teguran, peserta juga dapat didiskualifikasi jika terbukti melakukan pelanggaran berat seperti:
Melakukan kecurangan dalam bentuk apapun
Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
Peserta yang didiskualifikasi tidak akan diperkenankan mengikuti ujian lebih lanjut, dan status mereka sebagai peserta CPNS akan dibatalkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: