Kisruh KNPI Pangandaran: DPK dan OKP Desak Provinsi Ambil Alih Kepengurusan

Kisruh KNPI Pangandaran: DPK dan OKP Desak Provinsi Ambil Alih Kepengurusan

Suasana Rapimpurda DPD KNPI Pangandaran beberapa waktu lalu. istimewa--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Ketidaktahuan mengenai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten PANGANDARAN memicu sejumlah Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) meminta agar kepengurusan organisasi tersebut diambil alih oleh DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Parigi, Tian Kadarisman, menegaskan bahwa Musda KNPI Pangandaran harus segera dilaksanakan. 

Menurutnya, kepengurusan saat ini sudah berakhir berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD KNPI Provinsi Jawa Barat Nomor KEP. 83/KNPI-JB/VII/2021. 

"Sudah ada surat imbauan dari DPD KNPI Jabar. Kami juga telah melaksanakan Rapimpurda untuk merencanakan Musda," ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Minggu 29 September 2024.

BACA JUGA:Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Patroli Gabungan dan Razia Antisipasi Teror Geng Motor, ini Hasilnya

Ia menekankan bahwa masalah ini merupakan tanggung jawab Penjabat Sementara (PJS) Bupati Pangandaran, yang harus menyadari kondisi KNPI yang stagnan.

Rapimpurda tersebut diadakan untuk menentukan waktu pelaksanaan Musda, di mana peserta telah sepakat untuk menggelar Musda pada 24 September 2024. Namun, hingga saat ini, kepastian pelaksanaan Musda masih belum jelas. 

DPD KNPI Pangandaran menyebutkan bahwa penundaan Musda dengan alasan potensi gesekan saat Pilkada tidaklah valid. 

"Ada isu yang lebih mendesak dari itu, yaitu keberlangsungan KNPI di Kabupaten Pangandaran," jelasnya. 

BACA JUGA:Ivan Dicksan dan Dede Muharam Banjir Dukungan saat Hadiri Muludan di Cihideung

Asep Irvan, Ketua DPK KNPI Kecamatan Cijulang, juga sependapat. Ia mengingatkan bahwa periode pengurus DPD KNPI Kabupaten Pangandaran telah berakhir pada 21 Juli 2024, dan seharusnya Musda sudah dilaksanakan. 

Ia juga mendesak agar DPD KNPI Provinsi Jawa Barat turun tangan untuk mengambil langkah tegas.

"Kami meminta agar DPD Provinsi segera memperjelas status kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Pangandaran. Biasanya, jika situasi ini terjadi, SK Caretaker harus dikeluarkan," tuturnya.

Asep menambahkan bahwa KNPI memiliki peran penting dalam membina DPK dan OKP di bawah naungannya, serta sebagai wadah perjuangan pemuda dalam kehidupan masyarakat dan kenegaraan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: