Forum Murobby Serukan Penilaian Teliti terhadap Calon Bupati Dua Periode

Forum Murobby Serukan Penilaian Teliti terhadap Calon Bupati Dua Periode

Forum Murobby Se-Kecamatan Pageurageung memberikan saran dan masukan untuk KPU Kabupaten Tasikmalaya, Senin 16 September 2024. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Forum Murobby Se-Kecamatan Pagerageung memberikan saran dan masukan kepada KPU Kabupaten TASIKMALAYA pada Senin 16 September 2024. 

Masukan ini berkaitan dengan penetapan bakal calon, khususnya agar KPU lebih selektif dalam mengecek pernyataan pasangan bakal calon.

Saran tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Murobby, meskipun saat itu tidak ada anggota KPU yang hadir. Berkas masukan diterima oleh petugas keamanan yang sedang bertugas.

Ketua Forum Murobby Kecamatan Pagerageung, KH Endang Davied Fasya, menjelaskan bahwa saran ini terkait dengan penetapan bakal calon sebelum mereka resmi menjadi calon. 

BACA JUGA:Polisi Autopsi Mayat dalam Karung di Jatiwaras, Identitas Mulai Terungkap

Forum mengungkapkan kekhawatiran bahwa salah satu pasangan calon sudah menjalani dua periode sebagai bupati, sehingga dinilai tidak memenuhi syarat.

Menurut KH Endang, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya mengetahui bahwa salah satu calon telah menjabat selama dua periode, yang menurut aturan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan kembali. 

Forum meminta KPU untuk hati-hati dan teliti dalam menetapkan calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya 2024.

“Jika ada calon yang tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan, maka harus digugurkan. Kami meminta KPU Kabupaten Tasikmalaya untuk mencoret calon tersebut sebelum penetapan,” tegas KH Endang.

BACA JUGA:Gotong Royong Memudar, Lansia Terlupakan di Tengah Kota Tasikmalaya

KH Endang menambahkan bahwa calon pemimpin haruslah orang yang benar-benar memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. 

Menurutnya, jika calon yang sudah menjabat selama dua periode lolos, dikhawatirkan Kabupaten Tasikmalaya akan dipimpin oleh seseorang yang tidak memenuhi syarat hukum.

Forum Murobby berharap KPU menerapkan prinsip keadilan dan kejujuran serta mematuhi hukum. 

Mereka menuntut agar KPU dan Bawaslu bertindak sesuai aturan dan memberikan tanggapan cepat terhadap masukan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: