Ujang Endin Indrawan Jadi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pangandaran, Kader Bereaksi

Ujang Endin Indrawan Jadi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pangandaran, Kader Bereaksi

Bakal Calon Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan saat memberikan penjelasan. deni nurdiansyah / radar tasikmalaya--

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Bakal Calon Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pangandaran, menggantikan Iwan Sutiaman yang sebelumnya menjabat. 

Penunjukan ini telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Ujang Endin mengonfirmasi pergantian ini dan menyatakan bahwa SK penunjukan dirinya sudah diterima. 

"Iya, saya sekarang Ketua DPC," ungkapnya saat ditemui di sela-sela pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di KPU, Kamis 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:Yanto Oce dan KH Aminudin Deklarasi Pasangan, Usai Istighosah Langsung Daftar ke KPU Kota Tasikmalaya

Selain itu, posisi Sekretaris DPC Gerindra Pangandaran kini dipegang oleh Dede Supratman, anggota DPRD terpilih.

Namun, penunjukan Ujang Endin sebagai Ketua DPC ternyata memicu gejolak di internal partai. 

Beberapa kader Gerindra menyatakan ketidakpuasan terhadap pergantian tersebut. 

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerindra Cijulang, Opik Taupik Novianto, mengungkapkan kekecewaannya. 

BACA JUGA:Viman-Diky Deklarasi Pasangan, Sebelum Daftar ke KPU Lari 60 Kilometer Keliling Kota Tasikmalaya

"Saya sangat kecewa dengan pergantian ini yang dilakukan secara tiba-tiba dan tidak mengikuti mekanisme partai. Minimal kami sebagai PAC diajak berdiskusi," tegasnya.

Opik juga mengklaim bahwa semua PAC di Pangandaran telah mengundurkan diri sebagai bentuk protes atas keputusan tersebut. 

"Saya bahkan sudah melepas seragam dan mengembalikan KTA sebagai kader," ujarnya.

Opik menuding ada kepentingan kelompok tertentu di balik keputusan ini, terutama terkait Pilkada Pangandaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: