Catatan Bawaslu Kota Tasikmalaya Ada 2607 Temuan dalam Pelaksanaan Coklit Pilkada 2024, ini Detailnya
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad memaparkan hasil temuan pihaknya saat proses Coklik yang dilakukan Pantarlih selama 24 hari, Jumat 26 Juli 2024. rezza rizaldi / radartasik.com --
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad, memaparkan hasil temuan pihaknya selama 24 hari pelaksanaan Coklit (pencocokan dan penelitian) untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.
Temuan ini terbagi dalam dua aspek utama, yaitu mekanisme Coklit dan akurasi data pemilih. Kata dia, dari aspek mekanisme Coklit, terdapat delapan temuan utama.
"Di antaranya, ada 26 pemilih yang tidak dicoklit secara langsung karena sulit ditemui, meski sudah dikoordinasikan dengan pihak RT dan RW," paparnya, Jumat 26 Juli 2024.
Selain itu, terang dia, stiker untuk 107 pemilih dititipkan ke RW karena kendala serupa tanpa melalui proses Coklit. Lalu, terjadi Kesalahan penulisan pada stiker ditemukan sebanyak 43 kasus, sementara 7 stiker tidak ditempel.
BACA JUGA:Fitur PDF Overlay pada Galaxy Z Fold6, Solusi Cerdas dalam Produktivitas Kerja..
"Ada pula 20 temuan pemilih yang langsung dicatat di stiker tanpa pencocokan dokumen kependudukan," terangnya.
"Kesalahan penulisan pada form daftar pemilih ditemukan sebanyak 13 kasus, yang kemudian diperbaiki berdasarkan dokumen KTP-el dan Kartu Keluarga," sambungnya.
Bawaslu juga menemukan 4 kasus di mana satu keluarga terdaftar di TPS berbeda, serta 1 pemilih yang belum dicoklit.
"Total, ada 221 temuan terkait tata cara mekanisme dan prosedur Coklit," tambahnya.
Untuk aspek akurasi data pemilih, terdapat lima temuan utama. Yaitu sebanyak 22 pemilih potensial belum tercatat dalam DP4 yang dibawa oleh Pantarlih.
Bawaslu juga menemukan 389 pemilih yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar. Ada 719 data invalid di DP4 dengan alamat RT 0 RW 0, serta 1255 kesalahan penempatan TPS berdasarkan akses pemilih.
"Selain itu, ditemukan 1 kasus pemilih ganda. Secara keseluruhan, ada 2386 temuan terkait akurasi data pemilih," jelasnya.
Dari kedua aspek tersebut, Bawaslu Kota Tasikmalaya mencatat total 2607 temuan. Proses Coklit resmi berakhir pada 24 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: