Pemdes Linggalaksana Desa Paling Cepat Pelunasa PBB-P2 di Kabupaten Tasik

Pemdes Linggalaksana Desa Paling Cepat Pelunasa PBB-P2 di Kabupaten Tasik

CIKATOMAS - Pemerintah Desa Linggalaksana Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya sebagai salah satu desa yang paling cepat pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB- P2).

"Hanya dalam kurun satu bulan lebih, alhamdulillah desa kami bisa melunasi semua tagihan PBB. Tepatnya tanggal 29 Maret kemarin," ujar Ruhiyat kepala Desa Linggalaksana kepada Radar, Selasa (30/03/21).

Ruhiyat mengungkapkan, ada beberapa trik yang bisa dilakukan agar masyarakat sadar akan membayar PBB. 

Ia menekankan kepada kepala  wilayah masing-masing. Masyarakat pun sebetulnya sudah menyimpan dan mempersiapkan pembayarn PBB sebelum 
surat pemberitahuan pajak terutang
(SPPT) disebarkan ke wajib pajak.

Setelah menerima SPPT dari pemda melalui pihak kecamatan, lalu dibagikan ke RT dan diserahkan kepada warga. 

Satu warga paling mahal dalam pembayaran PBB sebesar Rp300.000 hingga Rp400.000. Dan paling murah sebesar Rp8.500.

Ruhiyat mengaku, ketika momen rajaban, meskipun dalam kondisi pandemi covid-19 pihaknya menyosialisasikan dan memberikan pemahamaman kepada warga tentang kewajiban sebagai warga negara yakni wajib membayar pajak.

"Kami dari pemerintah desa memberikan reward kepada kepala wilayah yang warganya sudah melunasi. Mereka diberi jam dinding dan hadiah lainnya, termasuk ketika di Kabupaten Tasikmalaya ada reward maka hadiahnya diberikan ke mereka," kata dia.

Hal itu kata dia, dilakukan sebagai motivasi bagi warganya. Pasalnya tentang bantuan selama ini yang diterima dari pemeintah Kabupaten Tasikmalaya, sebagai timbal balik atas pajak yang telah dibayarkan tersebut. 

Uang yang masuk ke desa lebih dari ratusan juta, padahal warga hanya  bayar PBB yang jumlahnya Rp78.000.000 untuk satu desa. 

Kebetulan di bulan maret ini, ujar dia, secara ekonomi masyarakat Linggalaksana walaupun dalam kondisi pandemi covid-19, tapi tidak terpengaruh.  

Sebagian masyarakat di desa Linggalaksana adalah home industri. Sementara pada bulan Februari dan Maret, sedang ramai-ramainya pesanan, sehingga secara ekonomi tidak kesulitan membayar pajak.

Selain itu, sebagian warga ada yang panen raya karena sebagian warga Linggalaksana merupakan petani, sehingga untuk bayar PBB tidak kesulitan. 

Jadi lanjut dia, dalam proses pembagian SPPT membutuhkan waktu selama seminggu setelah diterima untuk dibagian ke RT dan ke warga. 

Lalu proses penarikan dua minggu, ketika SPPT sampai, warga langsung bayar ke RT.

Maka dari itu dari besaran pembayaran PBB sebesar Rp 78.000.000, untuk pembayaran pertama 50 persen dulu,  lalu minggu ke dua 50 persen. 

Kesadaran gotong-royong dan kewajiban warga dalam membayar pajak cukup tinggi.

"Selama saya menjabat belum pernah Desa Linggalaksana keduluan oleh desa lainnya yang ada di Kecamatan Cikatomas dan selalu berada di peringkat pertama se Kecamatan Cikatomas. Siapapun kepala desanya, diharapkan tradisi ini terus terjaga," harapnya.

Ditempat lain, Ajat Sudrajat Kasubid Penagihan dan Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membenarkan jika Desa Linggalaksana merupakan salah satu desa yang sudah melunasi PBB. 

"Diharapkan desa yang lainnya bisa mengikuti dan tidak ada yang melebihi jatuh tempo untuk pembayarannga," kata dia. (obi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: