Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Bawaslu Pelototi Kinerja Pantarlih Antisipasi Joki Coklit dan Akurasi Data
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad (tengah) memberikan penjelasan soal pengawasan Coklik, Senin 24 Juni 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bawaslu akan mempelototi kinerja 1953 petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan bergerak melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya.
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad.
Kata dia, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Panwascam maupun Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) soal ini.
"Jadi seluruh Panwascam dan PKD sudah kami instruksikan untuk siap siaga melakukan pengawasan proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Kawal ketat pemilik hak pilih," ujar Enceng, Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan direkomendasikan PAN Jawa Barat Jadi Bacawalkot
"Dan tentu teman-teman Panwacam akan melaporkan terkait dengan pengawasan hak pilih ini secara berkala. Ini juga kami sampaikan kepada seluruh warga Kota Tasikmalaya untuk ikut andil lakukan pengawasan secara bersama-sama," sambungnya.
Sebab, terang Enceng, langkah ini adalah untuk mengawal hak pilih pada tahapan Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya. Jangan sampai data pemilih yabg dimutakhirkan ini tak akurat. Apalagi sampai terulang ada joki Coklit.
"Kami fokus pengawasan terkait dengan tata cara mekanisme prosedur Coklit. Karena menjadi pemetaan kerawanan bagi kami adalah diantaranya jangan sampai terulang kembali proses Coklit yang dilakukan oleh orang tak ditugaskan oleh KPU atau bahasanya joki," terangnya.
Kemudian, tambah dia, yang juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu dan jajarannya sampai ke tingkat kelurahan adalah terkait dengan aspek netralitas atapun aspek legalitas.
"Hari ini Pantarlih sudah dilantik. Maka dipastikan seluruh Pantarlih ini tidak terariliasi pada parpol. Kalau misalkan ada, itu kami instrusikan kepada jajaran untuk menyampaikan surat pernyatan bahwa yang bersangkutan bukan anggota parpol," tambahnya.
Terkait dengan akurasi data pemilih, jelas dia, juga harus dipelototi. Karena ini menyangkut soal hak pilih, tentu terkait akurasi data. Agar pemilik hak pilih bisa menunaikan haknya nanti di bilik suara.
"Terkait dengan keabsahan data warga yang ada di Kota Tasikmalaya diantaranya adalah warga Kota Tasikmalaya yang memiliki KTP elektronik. Kalau misalnya KTP elektroniknya bagi pemilih pemula itu belum terbit, bisa dilakukan pengecekan di KK," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: