Bungursari Kota Tasikmalaya Jangan Dianaktirikan, Belum Miliki SLTA Negeri, Siswa Kesulitan Akibat Zonasi

Bungursari Kota Tasikmalaya Jangan Dianaktirikan, Belum Miliki SLTA Negeri, Siswa Kesulitan Akibat Zonasi

Ilustrasi zonasi sekolah. istimewa-tangkapan layar ponsel--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Dinas Pendidikan Wilayah XII Provinsi Jawa Barat mencatat Kecamatan Bungursari sebagai salah satu dari 128 kecamatan yang belum memiliki Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) negeri. 

Kondisi ini mengancam anak-anak di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, karena sistem zonasi mempersulit mereka untuk melanjutkan pendidikan.

"Sebanyak 128 kecamatan di Jawa Barat belum memiliki SMA negeri, salah satunya Kecamatan Bungursari di Kota Tasikmalaya," ujar Kepala Subbagian TU KCD XII, Asep Rusyadi, belum lama ini Senin 3 Juni 2024.

"Keadaan ini sudah berlangsung lama, dan kami sudah berusaha memasukkannya ke dalam daftar prioritas KCD XII," sambungnya.

BACA JUGA:Fokus Jalankan Praktik Bisnis Berkelanjutan, BRI Masuk Dalam Daftar CNBC Indonesia Green Business Ratings 2024

Meskipun Bungursari masuk dalam zonasi irisan dengan SMA 2 Tasikmalaya, SMA 10 Tasikmalaya, dan SMK 3 Tasikmalaya, Asep menerangkan bahwa situasi ini tidak boleh berlangsung lama karena kuota di sekolah-sekolah tersebut terbatas.

"Mungkin karena tidak punya cukup dana. Meskipun ada prioritas dari kabupaten/kota, masalah ini juga membutuhkan prioritas," terangnya.

Selain masalah dana, diperlukan tanah minimal 2 hektare untuk membangun SMA negeri dan 4 hektare untuk SMK.

"Jika Bungursari diberi tanah hibah dari Pemkot, mungkin prosesnya lebih cepat. Karena prosesnya harus pengadaan tanah terlebih dahulu, baru pembangunan," tambahnya.

BACA JUGA:Segini Jumlah TPS pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Prediksi KPU DPT Meningkat

Camat Bungursari, Sodik Sunandi, membenarkan bahwa pengajuan kepada Provinsi dan Pemerintah Kota Tasikmalaya telah dilakukan sejak lama.

"Ini sudah lama menjadi kebutuhan. Kita juga prihatin ada kasus zonasi, warga yang ingin masuk ke SMA 2 atau SMA 3 Tasikmalaya tidak bisa karena zonasi. Mereka juga ingin bisa menikmati sekolah negeri," tuturnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Selasa 4 Juni 2024.

Pada tahun 2022 lalu, tambah Sodik, permintaan tersebut diajukan kembali namun belum membuahkan hasil.

"Kami membuat proposal melalui KCD 12 ke Jabar, tetapi terkendala oleh lahan. Pembangunan fisik bisa dilakukan tetapi lahan tidak ada. Tanah carik tidak memungkinkan, perlu lebih dari 3 hektare. Masyarakat tidak pernah lelah, berusaha sebaik mungkin," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: