Dishub Jateng Buka Seleksi Pegawai Trans Jateng, Usia 35 Tahun Boleh Melamar, Catat Syarat dan Jadwalnya

Dishub Jateng Buka Seleksi Pegawai Trans Jateng, Usia 35 Tahun Boleh Melamar, Catat Syarat dan Jadwalnya

Dinas Perhubungan Jateng buka seleksi pegawai Trans Jateng Rute Semarang - Kendal dan Rute Solo - Wonogiri.-Dishub Jateng-

RADARTASIK.COM – Dinas Perhubungan Jawa Tengah buka seleksi pegawai Trans Jateng Rute Semarang - Kendal dan Rute Solo - Wonogiri.

Peminat seleksi pegawai Trans Jateng diutamakan mempunyai pendidikan minimal SMA/SMK otomotif atau sederajat.

Seleksi pegawai Trans Jateng terbuka bagi pria atau wanita berusia maksimal 35 tahun dengan tinggi badan dan berat badan ideal.

Kemudian, peminat harus berpenampilan menarik seperti energik serta cekatan bekerja di dalam bus, memiliki pengalaman dan kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.

BACA JUGA: Rumah Sakit Harapan Kita Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran, Jadwal dan Persyaratan Cek di Sini

BACA JUGA: Harga BBM Pertamina Akan Naik Awal Juni 2024? Ini Penjelasan Presiden Jokowi dan Pertamina

Pelamar diutamakan berpengalaman minimal 1 tahun pada perusahaan atau instansi dengan bidang tugas yang relevan dibuktikan surat keterangan alias referensi kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.

Pelamar juga tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam tindakan pidana yang dibuktikan dengan SKCK yang masih berlaku (legalisir).

Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan surat keterangan dokter resmi dari pemerintah terbaru (tanggal pengurusan mulai/sejak iklan ditayangkan) dan tidak mabuk darat (saat berada di dalam kendaraan).

Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi, bersedia dengan sistem waktu kerja shift dan bersedia ditempatkan di mana pun sesuai dengan kebutuhan koridor.

BACA JUGA: Cuma 1 Jutaan Xiaomi Redmi A3x dengan Segudang Fitur dan Spesifikasi yang Lengkap

BACA JUGA: Jenis Olahan Daging Qurban Yang Lezat, Bikin Selera Makan Auto Naik

Dipersyaratkan juga pelamar merupakan Warga Negara Republik Indonesia, mempunyai akhlak dan moral yang baik, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, berjiwa jujur, inovatif, berintegritas, teliti, ramah dan mampu bekerja dalam tekanan.

Jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir sebagai Petugas Trans Jateng, sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000. Surat pernyataan kesanggupan yang diketik, bertanda tangan dan bermeterai Rp 10.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: