Panduan Lengkap Membuat Surat Pengantar Nikah, Buat Calon Pengantin Wanita dan Pria

Panduan Lengkap Membuat Surat Pengantar Nikah, Buat Calon Pengantin Wanita dan Pria

panduan lengkap membuat surat pengantar nikah. Foto: tangkapan layar youtube. --

Jika terdapat beberapa situasi khusus seperti calon suami atau istri berusia kurang dari 19 tahun, permintaan izin poligami, atau jika calon pengantin adalah Warga Negara Asing (WNA), diperlukan Izin/Dispensasi dari Pengadilan Agama atau Kedutaan Besar terkait.

Selain dokumen-dokumen di atas, beberapa dokumen pendukung juga diperlukan:

- Fotocopy Identitas Diri (KTP)

- Fotocopy Kartu Keluarga

- Fotocopy Akta Lahir

- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)

- Pasphoto ukuran 2x3 sebanyak 5 lembar

- Pasphoto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar

Warna latar foto nikah haruslah berwarna biru, sesuai dengan ketetapan undang-undang yang berlaku.

Kenakan pakaian formal dengan penampilan yang rapi.

Proses administrasi ini penting untuk memastikan kelancaran pernikahan yang sah secara hukum.

Semoga panduan ini dapat membantu Anda dalam menyusun surat pengantar nikah dengan benar berdasarkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Selamat melangsungkan pernikahan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: