Mudik Lebaran 1442 Dilarang, Begini Kata Dirut Primajasa
Reporter:
agustiana|
Senin 29-03-2021,21:00 WIB
KOTA TASIK - Pengusaha angkutan angkat bicara terkait kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan larangan warga mudik Lebaran 1442 H.
Hal itu seperti yang dikatakan Dirut Primajasa Perdanaraya Utama, H Amir Mahpud.
“Bagi Kami Primajasa, tentu saja akan mengikuti dan mentaati keputusan pemerintah itu,” ujarnya dalam siaran persnya yang diterima radartasik.com, Senin (29/03/21) sore.
Karena, terang dia, apapun keputusan pemerintah pusat tentu berdasarkan pertimbangan yang matang dan komprehensif untuk tujuan mencegah penularan Covid-19.
“Akan tetapi keputusan pemerintah itu juga harus diikuti dengan pengawasan yang benar dan penindakan yang tegas dari instansi terkait. Dan itu harus berlaku menyeluruh dan adil,” terangnya.
Sebab, beber dia, selama ini Primajasa selalu mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah. Termasuk ketika wabah Covid-19 melanda Indonesia dan dunia.
“Saat stop operasi, kita ikut, saat operasi diperbolehkan dengan aturan prokes kita jalankan dengan ketat. Seperti jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas, penyemprotan disinfektan, wajib pakai masker, dan disediakan sarana cuci tangan,” bebernya.
Maka, tambah dia, bagi pihak Primajasa keselamatan manusia baik itu SDM karyawan dan masyarakat umum lebih penting, dibandingkan urusan bisnis semata.
“Sehingga kita akan mengikuti aturan dan protokol pemerintah. Yang penting sebagai perusahaan jasa pelayanan publik. Primajasa akan senantiasa memberikan pelayanan kepada masyarakat secara ekonomis, tepat waktu dan aman,” jelasnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: