Beraksi Pakai Jas Hujan, Bawa Pistol Mainan dan Pisau, Komplotan Pencuri Motor Diciduk Polisi di Tasikmalaya

Beraksi Pakai Jas Hujan, Bawa Pistol Mainan dan Pisau, Komplotan Pencuri Motor Diciduk Polisi di Tasikmalaya

Komplotan pencuri motor saat diamankan di Polres Tasikmalaya Kota, Jumat 15 Maret 2024. rezza rizaldi / radartasik.com--

Beraksi Pakai Jas Hujan, Bawa Pistol Mainan dan Pisau, Komplotan Pencuri Motor Diciduk Polisi di Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Komplotan pencuri motor yang meresahkan warga Kota Tasikmalaya dan sekitar berhasil diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Polisi menciduk komplotan beranggotakan 4 orang ini. Mereka adalah W (39) warga Lampung Timur, AM (46) warga Kawalu Kota Tasikmalaya, DK (48) warga Sukabumi dan SA (50) warga Sukabumi.

Keempat tersangka ini memiliki peran berbeda-beda. W berperan sebagai eksekutor, AM berperan sebagai joki, DK berperan sebagai penadah dan SA berperan sebagai penadah.

BACA JUGA:Legenda Persib Ini Harus Berhadapan dengan Klub yang Membesarkannya, Yakin Bawa 3 Poin dari Bali

Tersangka AM dan SA diproses di Polres Tasikmalaya karena melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Sementara W dan DK diproses di Polres Tasikmalaya Kota. 

"Kasus ini terungkap berkat kolaborasi Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Jumat 15 Maret 2024.

"Jadi ada kesamaan. Komplotan ini beraksi membawa pistol. Sehingga kami berkolaborasi dengan Satreskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya untuk mengamankan para pelaku," sambungnya.

Terang Kapolres, kasus ini bermula dari 4 laporan kehilangan motor di wilayah hukumnya, tepatnya di parkiran Jalan Raya Cisayong, Jalan BKR, jalan Tamansari dan Cibeureum.

BACA JUGA:3 Cara Ampuh Mengusir Tawon Ndas dan Memastikan Keselamatan di Rumah

Setelah itu, pihaknya bergerak berawal dari pengumpulan data-data serta analisa modus operandi serta ciri-ciri pelaku. 

"Setelah dapat dipastikan ciri-ciri pelaku serta modus operandinya, kami bersama gencar melakukan patroli di wilayah hukum masing-masing," terangnya. 

Kemudian pada Selasa 5 Maret 2024 lalu saat melakukan patroli rutin, pihaknya medapati ciri-ciri dari pelaku komplotan tersebut salah satunya adalah beraksi menggunakan jas hujan.

Sehingga Polisi melakukan pengejaran di wilayah Kota Tasikmalaya hingga ke daerah Kawalu, yang berbatasan dengan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: