Pemkot Tasik Akan Razia Warga yang Mudik Lebaran 1442 H, Siapkan Posko-Posko
Reporter:
agustiana|
Senin 29-03-2021,14:50 WIB
KOTA TASIK - Pemerintah telah mengambil kebijakan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 1442 H.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya tentu akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
Karena itu, ia meminta warga Kota Tasik yang berada di luar daerah untuk tidak pulang kampung saat Lebaran nanti.
"Kita pada dasarnya mengikuti aturan pemerintah pusat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/03/21) siang.
Dia menerangkan, saat ini pihaknya masih menyusun strategi untuk menahan laju masyarakat yang ingin mudik.
Salah satu strategi yang akan dilakukan kemungkinan adalah penyekatan di sejumlah ruas jalan.
"Nanti akan kita bahas di rapat satgas bersama forkopimda. Mungkin akan dilakukan penyekatan," terangnya.
Ivan berharap, warga Kota tasik yang berada di luar daerah dapat menahan diri untuk tidak mudik.
Ia juga meminta pemerintah setempat, khususnya daerah yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19, dapat menahan warga untuk tidak keluar.
Dengan begitu, daerah tak kedatangan masyarakat yang mudik. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya juga akan menggerakan mengaktivasi posko-posko di kelurahan agar tetap memantau warganya. "Jangan sampai ada lonjakan kasus," jelasnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: