Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Harus Subsidi Transportasi

Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Harus Subsidi Transportasi

JAKARTA - Pelarangan mudik pada Lebaran 1442 H oleh pemerintah, sedikitnya akan berefek kepada beberapa sektor ekonomi. 

Selain UMKM, yang paling kentara, pelarangan mudik juga akan berdampak pada pendapatan transportasi umum darat. 

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengusulkan, pemerintah memberikan subsidi terhadap trasportasi umum darat.

Pemerintah harus menerbitkan Peraturan Presiden (Perpers). Aturan tersebut bertujuan keberlangsungan usaha bisnis transportasi umum darat dengan mendapatkan bantuan subsidi, seperti halnya moda darat dan kereta.

Djoko menjelaskan, bahwa keputusan pelarangan mudik sebenarnya empirik based on data. Setiap kali selesai liburan panjang, angka penularan Covid-19 pasti meningkat signifikan.

“Meski ada pelarangan mudik, di lapangan pada kenyataannya pasti ada pelanggaran. Namun, jika enggak dilarang, pasti nantinya akan ada ledakan penderita Covid-19 baru pasca Lebaran,” ujar Djoko, kemarin (28/03/21).

Secara psikologis, kata Djoko, akan membuat menurunkan kepercayaan (low trust) terhadap kebijakan pandemi covid-19, utamanya vaksinasi. 

Vaksinasi bisa dianggap gagal jika terjadi ledakan penderita covid pasca Lebaran dan akan semakin membuat masyarakat tidak percaya kepada pemerintah.

"Memang banyak energi yang harus dikeluarkan di lapangan, itu harga yang harus ditanggung pemerintah," katanya.

Sebelumnya, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran 2021. larangan ini juga dilakukan pada tahun lalu dengan alasan untuk mencegah naiknya angka positif Covid-19. (fin/ radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: