Motor dan Mobil Tabrakan di Pangandaran, Seorang Korban Terluka Parah

Motor dan Mobil Tabrakan di Pangandaran, Seorang Korban Terluka Parah

Ilustrask tabrakan mobil dengan motor. Istimewa-tangkapan layar ponsel--

Motor dan Mobil Tabrakan di Pangandaran, Seorang Korban Terluka Parah

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Tabrakan antara mobil Fortuner bernomor polisi A 1743 XV dengan motor supra bernopol Z 2523 UF terjadi di Kabupaten Pangandaran. Kecelakaan ini mengakibatkan seorang korban terluka parah.

Menurut anggota Satlantas Polres Pangandaran Bripka Feri Ridwan Anshori mengatakan, kejadian ini terjadi di Desa Babakan Kecamatan Pangandaran pada pukul 06.30, Minggu 4 Februari 2024.

"Kronologi kecelakaan berawal dari sebuah mobil Fortuner melaju kencang dari arah Pangandaran ke arah Kalipucang. Sehingga oleng ke kanan dan menabrak pengendara motor Supra," katanya kepada wartawan.

BACA JUGA:Ini Dia Galaxy S24 Series! The First Smartphone dengan Galaxy AI yang Dihadirkan Samsung ke Indonesia

Kemudian mobil Fortuner itu menabrak mobil Toyota Rush dengan Nopol D 1327 SAQ milik Yopi Arie N, warga Komplek Pemda Kelurahan Padasuka Cimahi yang sedang parkir di bahu jalan.

"Mobil fortuner itu dikendarai oleh Feri Radiansyah, Warga Kota Bandung," terangnya.

Dalam kejadian tersebut pengendara motor bernama Yutino Bono (58) warga Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis terluka parah.

"Kemudian dibawa ke RSUD Pandega untuk mendapat pertolongan," tambahnya.

BACA JUGA:Usai Diamankan, 87 Remaja yang Lakukan Pesta Minuman Keras di Kota Banjar Cium Kaki Orang Tuanya

Motor dan dua mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan parah. "Kami lalu melakukan olah TKP di lokasi kejadian," jelasnya.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kini sudah diamankan oleh pihaknya.

Feri berpesan, pengguna jalan diharapkan untuk berhati-hati saat berkendara. "Saya harap semuanya tetap berhati-hati ketika berkendara," pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: