Mudik Dilarang Pemerintah, Pengusaha Hotel & Angkutan di Pangandaran Kecewa
Reporter:
syindi|
Senin 29-03-2021,11:30 WIB
PANGANDARAN — Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan libur panjang untuk perjalanan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Mudik lebaran tahun ini ditiadakan. Larangan mudik itu membuat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran kecewa.
Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana mengatakan mudik adalah salah satu momentum untuk menaikan okupansi atau tingkat hunian. “Agar bisnis hotel dan restoran bisa bertahan,” ungkapnya kepada wartawan Minggu (28/3/2021).
Dia kecewa dengan larangan mudik itu. “Kami pelaku usaha sangat kecewa mendengar pemerintah pusat melarang mudik, padahal saat ini sedang giat-giatnya memulihkan ekonomi di sektor pariwisata,” ujarnya.
Ia menuturkan saat ini pengusaha hotel maupun restoran sebenarnya tengah mempersiapkan segala sesuatu untuk menyambut momentum libur panjang, Hari Raya Idul Fitri. Persiapan dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19.
Baca juga : Dewan & Pemkab Pangandaran Kunjungi 4 Daerah Ini
Salah satu persiapan yang dilakukan adalah peningkatan protokol kesehatan atau prokes. “Kami sudah menjalani vaksinasi upaya antisipasi, kemudian prokes juga sudah dilakukan. Dengan adanya kebijakan itu (larangan mudik) tentu sangat kecewa. Libur lebaran ini kan sangat ditunggu-tunggu, untuk meningkatkan okupansi hotel,” terangnya.
Agus menyebutkan larangan mudik itu pun berpengaruh terhadap pembatalan booking atau pesanan kamar hotel. Hal ini menandakan kunjungan wisata saat libur lebaran nanti tak sesuai dengan prediksi.
Kekecewaan juga diungkapkan pengusaha travel, Waluyo. “Keputusan pemerintah itu menjadi suatu kerugian besar bagi pengusaha travel. Kalau diibaratkan petani, lebaran itu masuk masa panen,” kata dia.
Dia berharap pemerintah mengkaji aturan tersebut dan membolehkan kembali kegiatan mudik lebaran. “Saya pastikan banyak warga, khususnya yang merantau di luar kota tidak setuju dengan aturan tersebut. Kalau alasannya prokes, ya tinggal di perketat saja aturannya,” ujarnya.
(den/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: