PGRI Kota Tasik: Jelang Belajar Tatap Muka Sekolah Harus Layak

PGRI Kota Tasik: Jelang Belajar Tatap Muka Sekolah Harus Layak

TASIK - Praktisi Pendidikan meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya proaktif melakukan mitigasi kelayakan ruangan kelas. Hal itu, menjadi pertimbangan utama untuk menjamin keselamatan guru dan siswa saat jelang pembelajaran tatap muka (PTM).


Kepala SDN 1 Pengadilan sekaligus Mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tasikmalaya Bangbang Hermana SPd MPd mengungkapkan, sekolah sudah mempersiapkan protokol kesehatan jelang tatap muka. Mestinya juga pemerintah Kota Tasikmalaya dan dinas terkait lebih aktif mengontrol kondisi bangunan dan atap ruangan untuk belajar-mengajar agar lebih aman.

“Pemerintah harus merespons keinginan kami, khusus kepada bidang aset daerah bukan hanya mendata barang yang dipakai dan dihapuskan. Namun keadaan fisik sekolah harus benar-benar dicek lagi untuk keterjaminan pembelajaran yang aman dan nyaman,” katanya kepada Radar saat mengapresiasi kegiatan pameran lukisan karya guru SDN 1 Pengadilan, Sabtu (27/3/2021).


Faktanya, kata ia, tidak adanya pembelajaran tatap muka di sekolah selama 1 tahun menimbulkan hawa berbeda. Sehingga kondisi ruangan gampang rusak seperti keropos, tembok retak dan berjamur.

“Ruangan yang tidak dipakai selama satu tahun pasti harus ada sterilisasi. Perlu sekali untuk memperhatikan bangunan kelas apakah aman atau tidak ketika diberlakukan lagi tatap muka,” ujarnya.

Menurutnya, keselamatan siswa dan guru harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai terkesan memaksakan, ketika siswa datang ke sekolah terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Hambatan adanya kerusakan ruangan pendidikan harus diantisipasi pemerintah, sebelum pemberlakuan tatap muka. Berarti jangan menunggu diingatkan, saatnya bagian aset keliling untuk mengontrol kondisi bangunan ataupun atap sekolah,” katanya.

Ketika Pemerintah Kota Tasikmalaya mendengarkan keluhan ini, kemungkinan akan mengundang ahli bangunan sendiri. “Kami tidak ingin ada masalah yang lebih besar lagi,” ujarnya menambahkan.

Permasalahan kelas rusak ini sudah banyak terjadi. Misalnya saja di SDN Tawangsari kelas 5 yang atapnya kurang layak sehingga bisa membahayakan siswa dan guru. Akhirnya terpaksa diturunkan demi kebaikan bersama karena kondisi atapnya tidak mungkin untuk menopang.

“Ruangan kelas di SDN Tawangsari belum sampai ambruk. Kami takut di musim hujan ini kondisi bangunan memburuk, makanya komite dan pihak sekolah menurunkan genteng dan kayunya sekitar 2 bulan yang lalu,” katanya.

Ia mengatakan kondisi ruang kelas di SDN Tawangsari tersebut sudah didata oleh Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya. “Mungkin perbaikan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Agar tidak terjadi hal yang sama seperti SDN Tawangsari, di SDN 1 Pengadilan telah memprogramkan renovasi untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

“Beberapa perencanaan yang dilakukan sekolah sudah disampaikan. Itu untuk antisipasi kondisi bangunan yang tidak layak digunakan,” katanya.

Selanjutnya, renovasi kelas itu walaupun belum sesuai dengan standar nasional pendidikan, yang idealnya lebar 7 meter, panjang 8 meter, dan tinggi 3 meter. Minimal ada pemeliharaan untuk menjamin keselamatan guru dan siswa.

“Bangunan ini sudah dari tempo dulu yang belum pernah diubah sehingga ingin adanya renovasi. Dengan begitu bisa adanya peningkatan kualitas bangunan,” katanya.

Menambahkan, Kepala SDN 3 Pengadilan Ely Murtini SPd MSi meminta para pemangku kepentingan terkait, ketika ada masukan dari sekolah harus segera melihat ke lokasi untuk melihat tingkat kerusakannya.

“Jangan sampai keburu ambruk, tetapi harus cepat tanggap,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya H Budiaman Sanusi SSos mengatakan, perbaikan untuk ruang kelas 5 di SDN Tawangsari yang atapnya keropos akan dilakukan tahun ini. “Sudah diusulkan, mudah-mudahan tahun ini bisa direhab dari dana DAK,” ujarnya. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: