SNPMB 2024, Ini Syarat Siswa yang Bisa Daftar SNBP 2024, Salah Satunya Punya Prestasi Akademik

SNPMB 2024, Ini Syarat Siswa yang Bisa Daftar SNBP 2024, Salah Satunya Punya Prestasi Akademik

SNPMB 2024, ini syarat siswa yang bisa daftar SNBP 2024, salah satunya punya prestasi akademik.-snpmb-

SNPMB 2024, Ini Syarat Siswa yang Bisa Daftar SNBP 2024, Salah Satunya Punya Prestasi Akademik

RADARTASIK.COM - Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 telah dibuka. Ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru pada SNPMB 2024 yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.

SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri pada SNPMB 2024 merupakan jalur yang harus ditempuh calon mahasiswa baru sebelum masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Pertama, SNBP 2024 merupakan jalur seleksi yang didasarkan pada hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor. SNBP 2024 dapat diikuti oleh siswa SMA sederajat lulusan tahun berjalan yang memiliki prestasi akademik.

Adapun prestasi akademik maupun non akademik yang akan dinilai pada SNBP 2024 yaitu tiga prestasi terbaik. Panitia penerimaan mahasiswa baru telah menetapkan kuota minimum untuk jalur SNBP 2024 di masing-masing Perguruan Tinggi Negeri adalah 20 persen.

BACA JUGA:Kisah Wayang: Bima Penuhi Sumpahnya Minum Darah Dursasana di Perang Bratayuda karena pernah Menista Drupadi

Agar lebih jelasnya, berikut ini syarat siswa yang bisa daftar SNBP 2024:

1. Pendaftar merupakan siswa SMA sederajat kelas 12 yang lulus pada tahun 2024 dan memiliki prestasi akademik unggul.

2. Siswa merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan telah terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

BACA JUGA:Penting untuk Calon Mahasiswa Baru, Ketahui Apa Itu KIP Kuliah dan Syarat-syarat Daftar KIP Kuliah

4. Siswa memiliki nilai rapor yang telah diisikan PDSS.

5. Siswa diwajibkan untuk mengunggah portofolio bagi yang memilih program studi (Prodi) Bidang Seni dan Olahraga.

6. Siswa memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu pada kelancaran proses studi di perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: snpmb bppp