Mudik Lebaran 1442 H Dilarang, Awak Bus di Kota Tasik Makin Susah
Reporter:
agustiana|
Senin 22-03-2021,07:30 WIB
KOTA TASIK - Kebijakan pemerintah pusat mengenai larangan Mudik Lebaran 1442 H, sangat dikeluhkan para awak angkutan di sejumlah PO Bus di Kota Tasik.
Betapa tidak, sebelum ada kebijakan tersebut, awak angkutan sudah dirugikan dengan terjangan segala pembatasan di tengah pandemi Covid-19.
"Ya kalau ada kebijakan larangan mudik jelas rugi lah," ujar Agus Kurniawan, seorang pengemudi Bus saat ditemui di Terminal Tipe A Indihiang Tasikmalaya, Sabtu (27/03/21) sore.
“Sebelum ada larangan mudik juga kami sudah merugi karena banyak aturan Covid-19, seperti pembatasan jumlah penumpang dan lainnya. Ditambah, sekarang ada larangan seperti itu jelas lebih rugi,” sambungnya.
Para awak angkutan ,terang dia, berharap pemerintah membatalkan kebijakan larangan mudik tersebut.
Pasalnya, mudik lebaran merupakan momen yang ditunggu-tunggu pekerja angkutan.
Bahkan, momen mudik lebaran dijadikan celengan setahun sekali.
"Kalau bisa ya pak aturan (larangan mudik, Red) itu dibatalkan lah. Kan mudik lebaran ini kami jadikan celengan setahun sekali, ini yang kami tunggu-tunggu malah hilang," keluh Agus.
Jika pemerintah kukuh akan memberlakukan larangan mudik tahun ini, para awak angkutan terpaksa harus alih profesi menjadi pegadang.
Karena, jika dipaksakan harus bekerja, setoran ke perusahaan harus tetap ada, sedangkan penumpangnya dilarang mudik.
"Kalau larangan mudik itu tetap dilakukan, saya mah mending jadi pedagang aja pak. Kan keluarga harus diberi makan. Sedangkan kalau dipaksakan jalan, tetap harus bayar setoran ke si boss," tambahnya.
Agus menandaskan, pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat bawah, khususnya sopir bus.
Jika larangan mudik tetap dilaksanakan, pemerintah juga harus memberikan kompensasi kepada buruh atau pekerja yang terimbas kebijakan tersebut.
"Misal pak ini mah misal, kalau tetap larangan mudik itu dilakukan, harusnya ada kompensasi atau pengganti uang jalan kepada kami yang terdampak," tandasnya.
(rezza rizaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: