Asyik Calon Mahasiswa Baru Dapat Memilih Maksimal 4 Prodi pada Jalur SNBT 2024, Ini Ketentuannya, Camaba Simak
Asyik calon mahasiswa baru dapat memilih maksimal 4 prodi pada jalur SNBT 2024, ini ketentuannya, Camaba simak!-pixabay-
Asyik Calon Mahasiswa Baru Dapat Memilih Maksimal 4 Prodi pada Jalur SNBT 2024, Ini Ketentuannya, Camaba Simak
JAKARTA, RADARTASIK.COM - Calon mahasiswa baru (Camaba) harus bersiap-siap, karena Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024 akan segera dibuka.
Pada SNPMB 2024 terdapat tiga jalur masuk yang dapat diikuti oleh calon mahasiswa baru di antaranya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masing-masing.
Perlu diketahui, SNPMB 2024 menerapkan kebijakan baru yang tentunya ada perbedaam kebijakan dengan tahun sebelumnya.
Kebijakan yang pertama yaitu calon mahasiswa baru yang diterima pada jalur SNBP 2024 tidak bisa mengikuti jalur SNBT 2024 maupun Jalur Mandiri di PTN manapun.
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Vaksin Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Kemudian, calon mahasiswa baru yang lulus pada jalur SNBT 2024 dan sudah melakukan daftar ulang di PTN maka tidak bisa mengikuti Jalur Mandiri di PTN manapun.
Selanjutnya, calon mahasiswa baru yang mendaftar jalur SNBT 2024 dapat memilih maksimal 4 program studi (prodi) yang terdiri dari 2 pilihan Program Sarjana dan 2 pilihan Program Vokasi (D3, D4, dan S1).
Dengan demikian, calon mahasiswa baru yang mendaftar jalur SNBT 2024 pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 memiliki banyak pilihan program studi.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini ketentuan pemilihan program studi pada jalur SNBT 2024:
1. Calon mahasiswa baru yang memilih 1 program studi dapat bebas memilih di program apapun.
Contohnya: 1 Diploma Tiga, atau 1 Diploma Empat/Sarjana Terapan, atau 1 Sarjana
2. Calon mahasiswa baru yang memilih 2 program studi dapat memilih di program apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: snpmb bppp