Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas

YOGYAKARTA — Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran (APG) sebanyak tiga kali pada Sabtu (27/03/21) pagi. Kali ini jarak luncuran awan panas tersebut mencapai kurang lebih 1.300 meter dari puncak gunung dan mengarah ke barat daya. 

Berdasarkan data yang dihimpun Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran terjadi pada pukul 06.02, 06.03 dan 06.31 WIB. Fenomena tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 44 milimeter selama 130 detik.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, maka disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif.

Namun demikian, BPPTKG juga mengingatkan bahwa erupsi eksplosif juga masih berpeluang terjadi dengan potensi lontaran material vulkanik yang dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Mengenai adanya aktivitas tersebut, BPPTKG menetapkan status Gunung Merapi dalam level III atau 'Siaga'.

Adapun pihak BPPTKG juga menjelaskan bahwa potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 kilometer.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Raditya Jati  mengatakan, masyarakat diharapkan agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan sementara.

“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi,” kata Raditya.

Apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (khf/red) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: