Mudik Lebaran Dilarang, UMKM di Daerah Makin Terpuruk
Reporter:
agustiana|
Minggu 28-03-2021,06:30 WIB
JAKARTA - Secara resmi, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Mudik Lebaran 1442 H.
Kebijakan larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 ini ditenggarai bakal berdampak terhadap pendapatan pengusaha UMKM di daerah.
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, musim mudik Lebaran Idul Fitri salah satu momen yang ditunggu pelaku usaha di daerah.
Kata dia, momen Lebaran akan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM daerah.
Namun, karenanya adanya pelarangan kondisi UMKM daerah yang saat ini masih sekarat, akan makin terpuruk.
“Momen mudik impact-nya sangat besar untuk UMKM daerah. UMKM daerah akan panen saat mudik, bisa sampai miliaran Rupiah transaksi mereka,” ujarnya, kemarin.
Dia menjelaskan, pelaku UMKM yang paling terdampak larangan mudik 2021 adalah yang berjualan makanan/minuman hingga oleh-oleh dan berada di Pulau Jawa. Misalnya, di kawasan Purwokerto yang kerap ramai dilintasi pemudik.
"Purwokerto, itu kan paling banyak. Jazirah Jawa ini lah. Dari Cikarang ke sana, sampai Purwokerto sampai Jawa Timur, wah itu luar biasa," tukas Ikhsan. (fin/ radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: